SERANG, KONTAK BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten (BPKAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III BPKAD Provinsi Banten, kawasan KP3B, Kota Serang, Selasa (14/4/2026).
Rakor dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang didampingi Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, serta Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat teknis BPKAD, di antaranya Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Anggaran Daerah Bodang Winata dan Kasubid Perencanaan Anggaran Dira Rizki Amalia. Hadir pula Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Arif Agus Rakhman beserta unsur Biro Umum.
Peserta dari Seluruh Kabupaten/Kota di Banten
Peserta rakor berasal dari perangkat daerah pengelola keuangan di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, meliputi BPKAD, BPKD, BKAD, hingga BPKPAD. Mereka terdiri atas kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional yang menangani penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Sekda: Rakor Bagian Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Deden Apriandhi Hartawan menegaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, pelaksanaan rakor ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Realisasi APBD Masih Rendah, Perlu Percepatan
Dalam pemaparannya, Sekda Banten menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang masih relatif rendah hingga akhir Triwulan I 2026.
Ia menyebutkan, per 31 Maret 2026, rata-rata realisasi pendapatan daerah baru mencapai 18,26 persen, sedangkan realisasi belanja daerah berada di angka 15,73 persen.
Kondisi tersebut dinilai masih berada pada tahap awal, sehingga diperlukan langkah percepatan penyerapan anggaran serta penguatan pengawasan agar pelaksanaan tetap selaras dengan dokumen perencanaan dan ketentuan perundang-undangan.
Kemendagri Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai
Dalam sesi materi, narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yan Mahendra, memaparkan strategi penyediaan sumber daya manusia aparatur serta kebijakan pengendalian belanja pegawai.
Ia menyampaikan bahwa porsi belanja pegawai ditargetkan maksimal 30 persen dari APBD paling lambat pada tahun 2027.
Selain itu, reformasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga harus berbasis kinerja dan kemampuan fiskal daerah, tidak lagi diberikan secara otomatis tanpa indikator yang terukur.
Dorong Digitalisasi dan Pola Kerja Fleksibel
Materi selanjutnya disampaikan oleh Yuniar Dyah Prananingrum yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui transformasi budaya kerja.
Ia mendorong penerapan pola kerja fleksibel, yakni kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), yang didukung oleh digitalisasi layanan pemerintahan guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Sementara itu, narasumber lainnya, Hilman Rosada, memaparkan kebijakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 serta arah penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penerapan prinsip money follow program dalam penyusunan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
Dorong Tata Kelola Keuangan yang Optimal
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap pengelolaan keuangan dan aset daerah di seluruh kabupaten/kota semakin optimal, terintegrasi, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain itu, peningkatan kualitas tata kelola keuangan diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
