KAB. SERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai melakukan penyesuaian kebijakan anggaran dan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan memangkas hingga 50 persen anggaran perjalanan dinas serta menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya sudah menginstruksikan kepada BPKAD untuk memangkas anggaran perjalanan dinas, khususnya SPPD luar kota, hingga 50 persen bagi seluruh pegawai,” ujar Zakiyah, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, langkah ini dilakukan tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong sistem kerja yang lebih fleksibel dan adaptif melalui penerapan WFH.
Pemkab Serang juga akan segera menerbitkan surat edaran resmi terkait pelaksanaan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut akan diberlakukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“WFH ini hanya untuk OPD non-pelayanan. Sementara dinas yang bersifat pelayanan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Dinas Pendidikan tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zakiyah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan, khususnya agar tidak dimanfaatkan sebagai libur panjang (long weekend) oleh ASN.
“Kami akan berkoordinasi dengan Sekda dan BKPSDM untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan. Pengawasan akan diperketat agar kinerja ASN tetap optimal,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran daerah sekaligus mendorong kinerja ASN yang lebih produktif, meskipun dengan pola kerja yang lebih fleksibel.
