TANGERANG KONTAK BANTEN — Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi menetapkan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan sejumlah perubahan signifikan, khususnya pada jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa jalur prestasi kini menggunakan skema penilaian gabungan, yakni 70 persen dari nilai rapor dan 30 persen dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Penilaian jalur prestasi tahun ini tidak lagi hanya bersandar pada nilai rapor. Kami menerapkan proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA. Ini merupakan kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Banten,” ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, penambahan komponen TKA bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kemampuan akademik calon peserta didik, terutama dalam aspek literasi dan numerasi.
Ia menegaskan, meskipun terdapat perubahan pada jalur prestasi, jalur lainnya seperti zonasi (domisili), afirmasi, dan mutasi tidak mengalami perubahan mendasar.
Skema Baru Jalur Prestasi:
- 70 persen: Nilai rapor
- 30 persen: Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Tujuan: Standarisasi kualitas akademik dan pengukuran kompetensi siswa secara menyeluruh
Selain perubahan sistem penilaian, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga melakukan penyesuaian terhadap daya tampung sekolah atau rombongan belajar (rombel).
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya ribuan kursi kosong, terutama pada jenjang sekolah dasar.
“Tahun lalu, kami mencatat ada sekitar 3.000 kursi kosong di tingkat SD. Oleh karena itu, penyesuaian daya tampung ini penting dilakukan agar proses belajar mengajar lebih efektif dan distribusi siswa lebih merata,” jelas Wahyudi.
Penyesuaian Daya Tampung:
- Jenjang SD: Maksimal 28 siswa per rombel
- Jenjang SMP: Maksimal 34 siswa per rombel
- Tujuan: Efektivitas pembelajaran dan pemerataan distribusi siswa
Seluruh proses pendaftaran SPMB akan dilaksanakan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangkota.go.id.
Tahapan pelaksanaan akan diawali dengan Pra-SPMB yang dijadwalkan mulai 13 April 2026. Sementara itu, pendaftaran resmi gelombang pertama akan dibuka pada Juni 2026.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan skema pendaftaran gelombang kedua pada periode Juni hingga Juli 2026, khususnya bagi sekolah yang kuotanya belum terpenuhi pada tahap awal.
Jadwal Penting SPMB 2026:
- Pra-SPMB: Mulai 13 April 2026
- Pendaftaran Gelombang I: Juni 2026
- Gelombang II (jika diperlukan): Juni–Juli 2026
Wahyudi mengimbau masyarakat untuk mencermati seluruh tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, serta memanfaatkan kesempatan pada gelombang pertama agar peluang diterima di sekolah tujuan lebih optimal.
Dengan penyesuaian kebijakan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
