JAKARTA, KONTAKBANTEN.CO.ID — Gubernur Banten Andra Soni menyambut positif dimulainya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan ini dinilai bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni usai menghadiri Entry Meeting LKPD 2025 yang digelar BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Dalam agenda tersebut, sebanyak 16 pemerintah provinsi hadir langsung bersama pimpinan DPRD masing-masing serta jajaran BPK daerah. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota mengikuti kegiatan secara hybrid.
Andra menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh untuk mendukung proses pemeriksaan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Ia memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berjalan.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola keuangan kita semakin baik. Kami terbuka dan siap mendukung penuh,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih optimal.
“Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan hasilnya menjadi yang terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi yang memimpin Entry Meeting tersebut menekankan pentingnya penguatan kondisi fiskal di setiap daerah. Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi faktor krusial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebut, pengelolaan keuangan yang sehat akan berdampak langsung pada efektivitas program pembangunan, termasuk dalam upaya penurunan angka kemiskinan di daerah.
“Daerah harus mampu memperkuat kondisi fiskalnya, sehingga tata kelola keuangannya lebih mandiri dan optimal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bobby.
Selain aspek fiskal, BPK juga memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan integrasi data keuangan di tingkat daerah.
Menurut Bobby, optimalisasi penggunaan SIPD akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian opini BPK terhadap laporan keuangan daerah.
“Implementasi SIPD harus benar-benar diperhatikan. Ini menjadi salah satu elemen penting dalam menentukan kualitas laporan keuangan,” tegasnya.
Tak hanya itu, BPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan aset dikelola secara tertib, akurat, dan transparan.
“Pengelolaan aset daerah harus dipastikan berjalan dengan baik. Ini juga menjadi bagian dari penilaian yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan LKPD 2025 ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Provinsi Banten, mampu meningkatkan kualitas laporan keuangannya secara berkelanjutan. Hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya menjadi indikator kinerja administratif, tetapi juga cerminan dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance).
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
