JAKARTA KONTAK BANTEN — Menjelang beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjalankan program secara profesional, transparan, dan jujur.
BGN menegaskan, setiap mitra wajib mematuhi ketentuan dalam pengadaan bahan baku makanan yang telah dialokasikan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Praktik kecurangan seperti mark up harga maupun monopoli pemasok dinilai sebagai pelanggaran serius.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada mitra yang melanggar aturan.
“Kami akan menindak tegas mitra yang menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar atau melakukan praktik yang merugikan program. Ini termasuk pelanggaran berat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
BGN menyebutkan, mitra yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa penghentian operasional sementara tanpa insentif. Selain itu, mitra juga akan diberikan masa evaluasi selama satu minggu untuk memperbaiki kinerja dan menyatakan komitmen tidak mengulangi pelanggaran.
Menurut Nanik, tindakan curang tidak hanya merusak tata kelola program, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Mitra yang sudah menerima insentif seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan, bukan mencari keuntungan berlebihan dengan cara yang tidak benar,” tegasnya.
Jaga Transparansi Program Gizi
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaan program harus berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
BGN juga mengingatkan bahwa seluruh mitra memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan tetap sesuai standar dan tidak dikompromikan demi keuntungan pribadi.
Menjelang operasional SPPG, BGN berharap seluruh pihak dapat menjaga integritas dan bekerja sama agar program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Peringatan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra. Kami ingin program ini berjalan baik, adil, dan sesuai tujuan,” tutup Nanik.
