Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koperasi Desa Merah Putih Pondok Panjang Lebak terbebas dari rentenir

Selasa, 16 September 2025 | September 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-20T02:29:00Z

 

Kepala Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Heru Purnomo (kiri) dan Manager Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pondok Panjang Aep Saepudin (kanan).
 

LEBAK KONTAK BANTEN  Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pondok Panjang Kabupaten Lebak, Banten kini terbebas dari praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal.

Manager KDMP Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Aep Saepudin di Lebak, Sabtu mengatakan, saat ini binaan koperasi yang dikelolanya itu sudah memiliki anggota 294 orang dan sebagian besar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sebab, Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk belum lama ini dapat menyalurkan simpan pinjam kepada anggotanya.

Permodalan koperasi tersebut dari anggota simpanan wajib pokok Rp50 ribu dan sukarela Rp20 ribu.

Selama ini, pelaku UMKM yang mendapatkan permodalan simpan pinjam itu terbebas dari jeratan rentenir, tengkulak dan pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal.

Bahkan, anggotanya itu satu kampung namanya Kampung Burung Nyahut Desa Pondok Panjang semuanya menjadi anggota KDMP.

Mereka pelaku UMKM itu memproduksi emping kaceprek, gula aren, sale pisang dan baso ikan, karena di daerahnya terdapat bahan baku melimpah.

Bahkan, produksi gula aren itu dipasok ke sejumlah daerah di Jawa Timur dan bisa menggulirkan perputaran uang Rp400 juta jika dikalkulasikan Rp40 ribu per kilogram dari produksi 10 ton per bulan itu.

"Kami optimistis KDMP dapat menumbuhkan ekonomi desa, sekaligus bisa menghapus kemiskinan ekstrem," katanya.

Menurut dia, pihaknya berharap Kementerian Koperasi agar menyalurkan pinjaman permodalan untuk KDMP agar usaha yang dikembangkan koperasi bisa menggerakkan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat dan penyerapan lapangan pekerjaan.

Penyertaan modal dari Bank Himbara dari beberapa bank milik BUMN itu cukup membantu untuk mengembangkan aneka usaha, seperti pengadaan sembilan bahan pokok (sembako).

Selain itu juga apotek, klinik, gudang logistik, dan usaha briket pertambangan batu bara juga menampung hasil komoditas perkebunan dan pertanian serta peternakan.

"Kami meyakini dengan usaha itu dipastikan dapat meraup keuntungan, sehingga koperasi menjadi lembaga usaha yang kuat dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat," kata mantan guru itu.

Kepala Desa Pondok Panjang Kabupaten Lebak Heru Purnomo mengatakan sekarang pelaku UMKM di wilayahnya itu sudah nyaman dan terhapus dari praktik rentenir, bank emok, tengkulak dan pinjaman daring secara online ilegal.

Namun, pihaknya kini hanya melayani simpan pinjam akibat keterbatasan permodalan tersebut.

"Kami berharap penyertaan modal dari pemerintah segera dikucurkan untuk KDMP sehingga lebih leluasa untuk mengembangkan aneka usaha berbasis kearifan lokal," katanya.
×
Berita Terbaru Update