Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntut Siltap, Ratusan Perangkat Desa di Pandeglang Geruduk BPKD

Senin, 17 Februari 2025 | Februari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-20T02:29:08Z

 

PANDEGLANG KONTAK BANTEN   Ratusan pegawai Pemerintah Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demo ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD).

Hal itu dipicu lantaran para pendemo menuntut hak terkait Penghasilan Tetap (Siltap) untuk bulan Desember 2024 lalu yang belum dibayarkan kepada mereka selaku pegawai pemerintah desa.

“Hari ini Senin tanggal 17 Februari, kurang lebih 700 orang teman-teman PPDI Kabupaten Pandeglang melakukan unjuk rasa ke BPKD, menanyakan Siltap Perangkat Desa tahun 2024 bulan Desember yang belum terbayarkan sampai sekarang,” kata Budi Setiawan selaku koordinator aksi, Senin (17/2/2025).

Ditanya apakah sebelum memutuskan langlah berunjuk rasa pihak PPDI sudah menempuh jalur lainnya, Budi mengaku sudah.

“PPDI sudah berupaya melakukan komunikasi baik dengan DPRD Komisi 1 dan pihak DPMP tetapi hanya selalu dijanjikan,” ujarnya.

Akhirnya, lanjut dia, para perangkat desa merasa muak karena hanya diberikan janji manis, ternyata sampai saat ini Siltap belum dibayarkan.

“Akhirnya kita bersama PPDI inisiasi karena persoalan adanya di BPKAD Pandeglang yang selaku Pengelola Keuangan. PPDI tidak minta yang lain, hanyak hak saja yang kita tagih agar Siltap 2024 segera dibayarkan, dan Siltap 2025 dibayarkan 1 bulan sekali,” ungkap Budi Setiawan.

“Mereka tidak bisa merasakan apa yang kita rasakan, dampak dari lambatnya Siltap yaitu bisa mengakibatkan perceraian dan anak menjadi stunting, karena ingin merasakan enak harus menunggu 3 bulan sekali bahkan lebih,” kesalnya.

Pantauan WBO, aksi demo pun terhenti dengan diajak duduk bareng oleh Sekda Pandeglang dan membuahkan hasil kesepakatan pembayaran Siltap bulan Desember 2024 akan dibayarkan bulan ini, dengan perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Sekda, Kepala BPKD dan Kadis DPMPD Pandeglang.

“Alhamdulilah teman-teman PPDI diajak diskusi oleh Sekda, BPKAD dan DPMPD, bahwasanya Siltaf bulan Desember 2024 akan dibayarkan tanggal 28 Februari 2025, dan nanti untuk Siltap 2025 akan dibahas dan diupayakan sebelum Lebaran akan dicairkan. Semoga tidak ada halangan dari Pemda tersebut,” tandasnya
×
Berita Terbaru Update