Iklan

Tiada Gugatan di MK, KPU RI Apresiasi Pilkada Banten Berjalan Kondusif

Kamis, 23 Januari 2025, Januari 23, 2025 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:40Z
 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, di Kantor KPU Banten, Kamis (9/1/2025)

 
 SERANG KONTAK BANTEN  Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024. Karena dia menilai, pelaksanaan Pilkada Banten berjalan aman dan lancar.
Salah satu indikatornya, terlihat dari tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Banten ini menjadi juara, karena diantara 37 provinsi yang melaksanakan pesta demokrasi, Banten menjadi diantara 21 provinsi yang tidak ada sengketa. Karena 16 provinsi lainnya saat ini sedang berjibaku di MK karena masuk dalam daftar sengketa perselisihan hasil pemilihan," katanya saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, di Kantor KPU Banten, Kamis (9/1/2025).
Iffa menjelaskan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hari ini, menjadi bukti bahwa Pilkada Banten berjalan aman sehingga patut diapresiasi.
"Terbukti hari ini, setelah terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dari MK tanggal 6 Januari 2025, tiga hari setelah itu atau tanggal 9 Januari 2025, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilihnya," katanya.
Terkait tingkat partisipasi, Iffa juga memandang hal itu bukan masalah berarti meski tidak sesuai target. Menurut Iffa, partisipasi pemilih yang mencapai 66 persen pada Pilkada kemarin, sudah menunjukkan peningkatan dibanding Pilkada sebelumnya yang hanya 61 persen.
"Sementara secara nasional, angka partisipasi masyarakat kita di TPS adalah 71 persen. Kami tidak mampu mencapai target nasional 77,5 persen. (Jadi) 66 persen harus diapresiasi, karena daerah lain banyak yang di bawah Banten," ujarnya.
Komentar

Tampilkan

  • Tiada Gugatan di MK, KPU RI Apresiasi Pilkada Banten Berjalan Kondusif
  • 0

Terkini

Topik Populer