Iklan

Pemkab Tangerang Terima Hibah Enam Sekolah dari PUPR

Selasa, 20 Oktober 2020, Oktober 20, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:04Z

 


TIGARAKSA– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menerima hibah dua SMP dan empat Sekolah Dasar, aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.

Serah terima dilangsungkan di ruang Rapat Wareng, gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (19/10/20).

Adapun enam unit sekolah tersebut yakni, Sekolah SMP Negeri 2 Tigaraksa, SD Negeri Margahayu, SD Negeri Gadog, SD Negeri Pasirbolang, SD Negeri Seglog dan SMP Negeri Jambe 1.

Zaki mengapresiasi semua pihak, baik dari pemerintah Kabupaten Tangerang maupun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten dan Kementerian (PUPR).

“Mudah-mudahan kebersamaan kita ini dapat terus memberikan motivasi, serta semangat bagi Pemda Kabupaten Tangerang, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pembangunan pada masyarakat,” ucap Zaki

Ia katakan, semoga programnya berkelanjutan dan menjadi role yang baik untuk merangsang daerah lain dalam rangka melakukan hal yang sama. Sehingga, dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Andreas Budiwirawan kepala Satker pelaksanaan prasarana permukiman Provinsi Banten menyatakan, hibah didasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan peraturan daerah nomor 6 tahun 2010 tentang pengelolaan barang milik daerah

“Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten sudah melakukan pembahasan dan koordinasi. Sehingga pada hari ini kita bersama-sama mencapai kesepakatan untuk melaksanakan pemindah tanganan dan aset negara dengan cara hibah,” ucapnya
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Tangerang Terima Hibah Enam Sekolah dari PUPR
  • 0

Terkini

Topik Populer