![]() |
JAKARTA - Salah satu penyebab gangguan sosial dan
politik selama Pemilihan Serentak 2020 adalah banyaknya disinformasi dan
hoaks yang beredar. Oleh karena itu, Kominfo bersama KPU dan Bawaslu
akan bekerjasama untuk mengamankan ruang digitak dari sebaran informasi
yang tidak benar.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.
Plate menegaskan komitmennya untuk mengamankan ruang digital dari
sebaran disinformasi dan hoaks selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak
2020. Komitmen itu juga merupakan bentuk dari tugas Kominfo dalam kerja
sama pihaknya dengan Bawaslu dan KPU.
“Kami terus melakukan
monitoring ruang digital. Jika ada konten-konten negatif yang menyiarkan
hoaks atau disinformasi, kami akan blokir,” tegas Menkominfo.
Di
tengah situasi pandemi Covid-19, ruang digital sangat dibutuhkan
sebagai media kampanye masing-masing kandidat. Oleh karenanya,
Menkominfo menghimbau agar para kandidat mengisi ruang digital dengan
kampanye yang positif, saling beradu gagasan dan program. Ruang digital menurutnya menjadi sarana paling efektif untuk berkampanye
karena tidak menyebabkan masyarakat berkumpul atau mengumpulkan massa
dengan jumlah yang banyak di lapangan terbuka seperti kebiasaan kampanye
sebelumnya.
“Sekarang kan tidak boleh lagi kampanye di lapangan
terbuka, ngumpulin massa ribuan. Sekarang zamannya kampanye pakai ruang
digital. Semua platform tersedia. Tugas kami mengawasi dan menjamin
kualitas jaringan, agar kampanye Pemilihan Serentak2020 tetap
berkualitas meskipun di tengah Pandemi,” kata Menkominfo lagi.
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan revisi aturan yang melarang
kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa seperti rapat umum dan
konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.Dalam peraturan tersebut, KPU menghimbau agar para kandidat lebih
mengutamakan kampanye melalui daring. Kominfo telah melakukan kerja sama
aksi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu terkait
penanganan ruang digital dan memperkuat jaringan selama masa Pemilihan
Serentak 2020.
