
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoroti tentang kasus penangkapan dua deklarator Koalisi Aksi Menyelematakan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.Melalui Instagramnya, Fahri juga mengungkapkan tentang sosok Syahganda dan Jumhur yang telah dikenalnya sejak 30 tahun lalu hingga membahas tentang "crime control" yang dahulu ditentangnya dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK sebelumnya
Dalam postingan pada Kamis 15 Oktober 2020, politikus Partai Geloran
Indonesia ini mengungkapkan jika berdasarkan "abjad" kriminalitas,
seharusnya yang ditangkap lebih dahulu adalah orang-orang yang terekam
dalam CCTV sebagai perusuh.Berikut postingan Fahri Hamzah di akun Instagramnya:
Pak Presiden dan Pak Kiai, Kenapa Harus Semua Berakhir di BUI?
Kalau
penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka
adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun
lalu. Mereka adalah teman berdebat Yang berkwalitas. Mereka dl korban
rezim orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?
Dulu saya menentang teori “crime control” dalam pemberantasan
korupsi yang dianut KPK sebab saya khawatir ini akan jadi mazhab
penegakan hukum di negara kita. Saya bersyukur melihat KPK lembali ke
jalan hukum tapi sedih dengan ideologi lama itu di prektikkan penegak
hukum lain.Inti dari “crime control” adalah penegakan hukum yg mendorong
“tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum
menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana
terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari
keadilan.
Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh.
Bukan
kritikus Yang berjasa bagi demokrasi. Kalau kritik mereka dianggap
memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU
berbagai versi yang kemudian bikin rusuh?
Ayolah, mari
kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan
dan pengrusakan fasilitas publik adalah kejahatan. Tapi kejahatan dan
kritik tidak tersambung. Kriminalitas akarnya adalah niat jahat. Tapi
kritik muncul sbg respon atas tata kelola yang gagal.
Hukum
tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime
belum diselesaikan. Apalagi menuduh mantan presiden segala. Sungguh
suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita
ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?
Malam
ini dari kampung yg sepi saya bersedih. Rasanya ada yang aneh di
seputar kekuasaan. Ada agenda yang menurut perasaan saya bukan agenda
pemerintahan yang sah. Tapi kita semua hanya bisa menduga tak bisa
menyebut nama sebab sebagai rakyat, salah ketik bisa masuk penjara.
Saya hanya bisa kirim doa kepada pak presiden & pak kyai. Semoga bisa jernih meliha realitas ini. Kita tidak bisa begini.