Iklan

Badan Pangan Solusi dari Ancaman Kelaparan

Sabtu, 24 Oktober 2020, Oktober 24, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:28:54Z

 

Foto : Sumber: BPS, Kemendag – Litbang KJ/and - KJ/ONES

JAKARTA – Peringatan Presiden Joko Widodo kepada para kepala daerah un­tuk menjaga ketersediaan pangan di daerah masing-masing tidak akan opti­mal menangkal ancaman kelaparan se­perti yang disampaikan Badan Pangan Dunia (FAO) karena ego sektoral ma­sing-masing daerah sangat kuat.

Sebab itu, diperlukan satu institusi yang memiliki kewenangan yang kuat untuk mengoordinasikan kebijakan di bidang pangan, baik antarkementerian/ lembaga terkait maupun ke pemerintah daerah (pemda).

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 ten­tang Pangan sangat jelas menyatakan bahwa penyelenggaraan pangan dilaku­kan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat se­cara adil, merata, dan berkelanjutan ber­dasarkan kedaulatan pangan, keman­dirian pangan, dan ketahanan pangan.

Dalam regulasi tersebut juga menu­gaskan Menteri Pertanian menggawangi pembentukan Badan Pangan Nasional yang nantinya akan langsung di bawah Presiden atau setara dengan Menteri Koordinator.

Pakar Pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, me­ngatakan keberadaan Badan Pangan mutlak dibutuhkan untuk membangun kedaulatan pangan.

“Badan pangan dengan kewenangan dan kemampuan anggaran yang cukup diperlukan untuk mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tugas berbeda-beda dalam memenuhi unsur ketahanan pangan terpenuhi,” kata Ramdan.

Unsur-unsur ketahanan pangan yang harus terpenuhi itu, seperti ketersediaan, aksesbilitas, pemerataan, keamanan, dan lainnya itu berada di bawah kewenangan dinas atau kementerian yang berbeda.

“Para stakeholders ini memiliki ke­bijakannya masing-masing, sehingga perlu ada badan yang mengordinasikan mereka, melakukan penajaman pro­gram agar lebih terarah menuju kedau­latan pangan,” kata Ramdan.

Tanpa itu, sulit rasanya mengharap­kan ketahanan dan kedaulatan pangan bisa tercapai, karena tidak ada power yang cukup untuk mengatur semuanya. Kedaulatan pangan, tambahnya, harus di-support oleh sebuah badan dengan kekuatan di atas lembaga dan kemen­terian terkait.

Presiden Jokowi sendiri selain me­minta kepala daerah menjaga keter­sediaan stok pangan di daerahnya me­lalui pendataan secara akurat, juga meminta sinergi antara pemda teruta­ma daerah yang memiliki surplus pa­ngan dengan daerah yang minus.

Kepanjangan Tangan

Secara terpisah, peneliti sekolah bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB), Raden Dikky Indrawan, mengatakan Badan Pangan akan menyinkronisasi berbagai program terkait pangan di se­luruh Indonesia.

Pendirian Badan Pangan, tambah­nya, sangat urgent karena jadi solusi persoalan koordinasi produksi, peng­adaan, penyimpanan, dan distribusi pa­ngan untuk berbagai wilayah produksi dan konsumsi di Indonesia. “Badan ini menghubungkan pusat (kementerian teknis-red) dan pemerintah daerah ter­kait masalah pangan,” tegas Dikky.

Selain itu, juga akan mengakomo­dasi upaya pemerintah daerah dengan berbagai kegiatan pangan seperti lum­bung pangan atau bank pangan dalam kerangka ketahanan pangan nasional.

“Pendirian Badan Pangan tidak ha­nya amanat Undang-Undang, namun urgensinya terkait dengan ketahanan dan keamanan nasional,” tukas Dikky.

Sementara itu, Penasihat Senior In­donesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, mende­sak pemerintah segera membentuk Ba­dan Pangan Nasional, supaya kebijakan produksi, distribusi, serta konsumsi le­bih terintegrasi.

Untuk distribusi, paparnya, tidak se­kadar mengatur pengangkutan dan pe­masaran, tetapi juga stabilisasi stok dan harga. Kalau negara mengatur harga dan stok artinya mengatur dalam pengertian melindungi.

“Badan Pangan juga sangat penting untuk mengakhiri polemik soal kecu­kupan produksi dalam negeri dan ca­dangan pangan nasional, sehingga bisa menekan impor,” tegas Gunawan.

Dia optimistis, kalau lembaga ter­sebut terbentuk, otomatis persoalan rendahnya nilai tukar petani (NTP) ba­kal beres dan bisa kembali ke level ideal di sekitar 120.

Komentar

Tampilkan

  • Badan Pangan Solusi dari Ancaman Kelaparan
  • 0

Terkini

Topik Populer