Terminal Poris Plawad Cipondoh, Kota Tangerang.
|
TANGERANG KOTA-Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang telah kembali beroperasi,
pascaditutup karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
COVID-19.
Pengoperasian terminal utama tersebut berlaku setelah Kementerian Perhubungan mencabut pembatasan angkutan mudik selama pandemi.
"Sudah beroperasi sejak Juni 2020 lalu, karena memang aturan
pembatasan angkutan mudik dari Kemenhub sudah selesai. Sebenarnya aturan
itu kan saat Idul Fitri," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Tangerang Wahyudi Iskandar, Senin (6/7/2020).
Meski demikian, Dishub tidak membatasi jumlah angkutan yang beroperasi di Terminal Poris Plawad.
Sehingga, seluruh angkutan baik dalam kota, antar kota maupun antar provinsi sudah sepenuhnya beroperasi.
"Karena aturan pembatasan angkutan mudik sudah selesai. Jadi dari
pihak BPTJ pun sudah memperbolehkan Terminal Poris beroperasi," ujar
Wahyudi.
Protokol kesehatan pun tetap diterapkan bagi para calon penumpang.
Namun, Dishub tidak menerapkan pembatasan jumlah penumpang harus 50
persen di setiap armada bus.
"Tidak ada sebenarnya, bahkan menurut aturan BPTJ bisa lebih dari 50
persen penumpangnya, tapi maksimal 70 persen. Physical distancing tetap
dilaksanakan, tapi kalau dia satu domisili bisa duduk sebelahan,"
jelasnya.
Tak hanya itu, petugas kesehatan juga disiagakan sehingga setiap
calon penumpang yang akan naik angkutan, diwajibkan diperiksa
kesehatannya Nanti sebelum masuk kendaraan, harus melalui petugas kesehatan untuk
diperiksa kesehatan seperti suhu tubuh, dan tanda-tanda penyakit, baru
setelah lolos bisa naik," tuturnya.
Ia pun berharap, dengan kembali dibukanya Terminal Poris Plawad, para
penumpang bisa tetap memenuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai
masker.