Lurah Batuceper Edi sedang berdiri di halaman kantor Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (6/7/2020).
|
TANGERANG-RW 4 di Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang
menjadi wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Kelurahan setempat pun
memiliki strategi jitu untuk mengatasi persoalan itu.
Lurah Batuceper Edi mengatakan RW 4 ditetapkan zona merah karena
terdapat salah satu warganya yang positif COVID-19. Namun yang
bersangkutan sudah sembuh.
"Tetapi tetap menular, karena istri dan anaknya reaktif," ujarnya
saat ditemui TangerangNews di kantor Kelurahan Batuceper, Senin
(6/7/2020).
Edi menyebut pihaknya sudah mentracking kasus corona itu dengan melakukan rapid test terhadap 40 warga RW 4.
"Sehingga kami bisa memetakan penyebarannya," katanya.
Selain memetakan penyebaran corona yang rentan dijangkiti warga,
strategi lain yang dilakukan kelurahan adalah dengan rutin
menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan.
"Kami juga rutinkan penyemprotan disinfektan dan menyuplai kebutuhan-kebutuhan warga yang di karantina mandiri," ucapnya.
Dia berharap zona merah di wilayah RW 4 ini bisa melandai sehingga warga bisa beraktifitas normal.
"Semoga warga mematuhi protokol kesehatan dan jangan panik tapi tetap
waspada. Lalu warga tetap kondusif, bilamana ada apa-apa
dikomunikasikan ke pihak terkait," pungkasnya