Iklan

Pemicu 1.162 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa

Senin, 06 Juli 2020, Juli 06, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:47Z

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa kabupaten Tangerang Drs. Juenudin.(CR)
TANGERANG-Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tangerang mencatat selama pandemi Covid-19 angka perceraian mencapai 1.162 kasus. Kasus ini mengalami peningkatan pada periode Juni-Juli 2020.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jaenudin mengatakan, meningkatnya kasus perceraian yang terjadi di wilayah kerjanya ini dipicu oleh banyak hal.
“Terutama faktor ekonomi, dampak pengangguran, faktor anak,” katanya saat ditemui kabar6.com di kantornya, Senin (6/7/2020).
Ia tak mengakui bila pandemi corona sangat berpengaruh terhadap meningkatnya angka wanita berstatus janda. Lapangan pekerjaan semakin sulit sehingga banyak warga kesulitan ekonomi.
“Yang ujungnya lari ke tanggungjawab dan moral sehingga KDRT pun berpeluang,” ucapnya
Sementara kasus yang masuk dari Tangerang Selatan juga meningkat. Namun, Jaenudin bilang, lebih banyak kasus yang di Kabupaten Tangerang
“Di Tangsel dua kali bila dibandingkan dengan wilayah kabupaten, bisa 50 persen,” jelasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Pemicu 1.162 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa
  • 0

Terkini

Topik Populer