![]() |
SERPONG-Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudih
memaparkan kerawanan yang terjadi pada salah satu pelaksanaan tahapan
Pilkada 2020. Yaitu pada saat tahapan penyesuaian DPT Berkelanjutan yang
akan dilakukan oleh KPU.
Didih menjelaskan bahwa Bawaslu harus lebih jeli dalam memastikan
jika seluruh masyarakat memiliki hak pilih dalam Pilkada 2020. Yaitu
pengawasan terhadap validasi data yang direkam oleh KPU.
”Persoalan ini memang klasik. Tapi tetap harus diawasi,” katanya.
Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan kepada Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Bawaslu harus memastikan bahwa petugas
benar turun ke lapangan. Melakukan pendataan dari pintu ke pintu.
”Jadi pastikan kalau PPDP tidak hanya duduk di belakang meja. Juga
PPDP harus sesuai dengan surat tugas. Jangan sampai, yang ditugaskan
siapa yang turun ke lapangan berbeda orang,” kata Didih.
Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa, Bawaslu juga punya kewenangan
untuk mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap
PPDP. ”Jadi mereka harus memastikan, ini PPDP ini sesuai dengan surat
tugas atau tidak,” ungkapnya.
Terakhir, Didih juga memberitahukan kepada seluruh Bawaslu dan
lembaga adhoc di bawahnya harus memerhatikan pelaksanaan protokol
kesehatan yang sudah ditentukan. ”Jadi, pelaksanaan protokol kesehatan
harus diawasi. Jangan sampai ini terlewat,” pungkasnya.(
