Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi)
pernah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot jajarannya
yang tak bisa mengatasi karhutla.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Wiranto menjamin perintah pencopotan pejabat tersebut akan
dilaksanakan.
"Ya dilakukan (pencopotan) namanya perintah Presiden," ujar Wiranto
di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat,
Jumat (13/9/2019).
Kendati demikian, Wiranto menjelaskan pencopotan tersebut tidak
serta-merta langsung dilakukan. Dia mengatakan ada batasan kegagalan
untuk pencopotan jabatan itu.
"Ini dilaksanakan, hanya nanti tentunya batas kegagalan seperti apa.
Tapi kalau harus sama sekali nggak ada kebakaran itu nggak mungkin
(dicopot) karena pasti ada, hanya memang kadarnya bisa kita tekan. Itu
dilaksanakan," kata Wiranto.
Selain itu, kata dia, pencopotan hanya dilakukan pada Kapolda,
Kapolres, Pangdam atau Danrem saja. Untuk kepala daerah, kata Wiranto,
bukanlah kewenangan presiden.
"Presiden kan memperintahkan pada saat nanti penanggulan (kebakaran)
hutan dan lahan ini gagal di satu tempat ya maka Kapolda, Pangdam
dicopot atau di ganti. Tetapi gubernur bupati wali kota tidak bisa
karena bukan kewenangan Presiden," ujarnya.
Wiranto pun mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan
perwakilan dari daerah yang terdampak karhutla, Kapolda dan Pangdam di
daerah tersebut mengaku siap untuk diberhentikan apabila gagal manangani
karhutla. Namun mereka juga meminta diberikan penghargaan apabila
berhasil memadamkan kebakaran.
"Sekarang Kapolda ada, tanya ada mereka siap tadi. 'Pak kami siap
untuk mendapatkan punishment pencopotan tapi kalau kami berhasil tolong
diberikan reward'. Tanya ada," tegasnya.
Pernyataan Jokowi tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat
koordinasi nasional pengendalian karhutla pada 6 Agustus 2019 lalu. Dia
saat itu memerintahkan Panglima dan Kapolri mencopot jajarannya yang tak
bisa mengatasi karhutla.
"Dan aturan main kita tetap, masih sama. Saya ingatkan pangdam,
danrem, kapolda, kapolres, aturan main yang saya sampaikan 2015 masih
berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).
"Yang tidak bisa mengatasi dengan perintah yang sama, copot kalau
tidak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Sejumlah pihak pun kemudian menagih pernyataan Jokowi tersebut. Dari
aktivis lingkungan hingga Gerindra dan PAN. Mereka meminta Jokowi untuk
segera mencopot pejabat TNI/Polri yang tak bisa mengatasi karhutla di
Indonesia, khususnya Sumatera dan Kalimantan.
"Yang berjanji dulu Presiden Jokowi. Wilayah mana yang sampai terjadi
asap dan sudah merasakan masyarakat, akan mencopot Kapolda, Komandan
Korem dan Pangdam. Nah sekarang Riau kondisinya dikepung asap hanya
jarak pandang 300 meter. Mana janji Jokowi ini," kata aktivitis Direktur
Scale Up, Dr Rawa El Amady kepada detikcom, Jumat (13/9).
