CILEGON – Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD
Cilegon Faizudin menyatakan pihaknya sudah menyediakan pin Anggota DPRD
Kota Cilegon periode 2019-2024 yang terbuat dari kuningan.
Dia menyatakan, pihaknya enggan menganggarkan pin yang terbuat dari
emas sebab rawan terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Banten.
“Kita tidak mau ambil risiko seperti daerah lain yang pakai pin emas
untuk anggota dewan baru. Itu bisa jadi temuan BPK. Aturan juga tidak
memperbolehkan,” ujar Faizudin, Senin (2/9/2019).
Dia menyatakan bahwa meski terbuat dari kuningan, pin Anggota DPRD
Kota Cilegon baru itu harganya cukup mahal yakni berkisar Rp300 ribu per
satu pin.
“Harga itu sudah termasuk kotaknya. Kita sediakan 40 buah sesuai
jumlah kursi DPRD Kota Cilegon. Pin kuningan anggota itu sudah standar
anggota DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.
Dia menyatakan bahwa pin Anggota DPRD Kota Cilegon itu bakal
dikenakan pada saat pelantikan yakni pada 4 September 2019 mendatang.
