![]() |
| Pelantikan anggota DPRD Banten. |
SERANG – Sebanyak 85 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Banten resmi dilantik hari ini, Senin (2/9/2019) di ruang
paripurna DPRD Banten, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang.
Dari 85 anggota DPRD yang dilantik, sebanyak
32 orang merupakan incumbent dan sisanya 53 orang merupakan wajah baru yang sebelumnya menjabat dewan di tingkat kabupaten/kota.
32 orang merupakan incumbent dan sisanya 53 orang merupakan wajah baru yang sebelumnya menjabat dewan di tingkat kabupaten/kota.
“Surat Keputusannya sudah ditandatangani oleh Mendagri (Menteri Dalam
Negeri) pada 29 Agustus 2019 lalu. Sesuai jadwal, sekenarionya pada
tanggal 2 September kita bisa membacakan untuk pelantikan,” kata
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten, Deni Hermawan.
Sebelumnya, Deni mengatakan bahwa ada tiga orang dewan yang tengah
melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Namun pihaknya sudah mengirim
surat kepada Departemen Agama (Depag) untuk bisa memberi prioritas dewan
terpilih untuk pulang ke Tanah Air mengikuti pelantikan. “Insya Allah
hadir semua.”
Jika ada anggota DPRD yang tidak bisa mengikuti pelantikan dan
membacakan sumpah dan janji jabatan, lanjut dia, maka semua yang terkait
hak-hak administrasi seperti penggajian, BPJS dan sebagainya belum bisa
diberikan. “Wajib untuk mengucapkan janji, kalau belum bisa maka akan
kami tentukan waktunya setelah pelantikan,” kata dia.
Untuk penggajian sendiri, pihak Sekretariat Dewan sudah menetapkan
transfer gaji dewan melalui Bank Daerah Pembangunan Banten. “Jika ada
yang belum punya rekening di Bank Banten maka kami akan memfasilitasi,”
ungkapnya.
