Iklan

Penertiban Kali Mati Tunggu Pusat

Senin, 09 September 2019, September 09, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:42Z


SERANG, (KB).- Rencana penertiban bangunan di sepanjang bantaran Kali Mati atau Ciujung Lama di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa untuk proyek revitalisasi sampai saat ini belum ada kepastian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan pembangunan fisik dari Kementerian PUPR.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, penertiban proyek Kali Mati belum dilakukan. Sebab, masih harus menunggu kepastian hasil lelang dari Pemerintah Pusat. Sebab, kata dia, jika pascapenertiban tidak langsung dibangun, maka akan kembali ditempati masyarakat.
Ia menjelaskan, revitalisasi Kali Mati bukan cerita baru. Sebab, pada 1981 PT Prosida sudah pernah membebaskan bangunan di sekitar Kali Mati.
“Nanti penertiban kayak dulu tahun 1981 pernah diganti rugi. Jadi, cerita normalisasi bukan cerita baru, dulu kebijakan pusat akan menormalkan Kali Mati akan dilebarkan 200 meter. Sudah dibebaskan oleh PT Prosida akhirnya karena tak kunjung jadi, sehingga ditempati lagi. Jadi, kalau sudah pasti kami action, setuju tidak setuju kami tertibkan, karena untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, saat ini proyek tersebut sedang dilakukan proses lelang, sedangkan pemkab sudah mendata jumlah bangunan di sekitar Kali Mati sebanyak 1.000 bangunan.
“Nanti kami hitung berapa nilai santunan kepada mereka. Artinya kami akan berikan kerohiman alakadar. Bukan ganti rugi, karena ini tanah negara yang akan dipakai negara untuk mereka. Berapa nilai berdasarkan appraisal,” ucapnya.
Ia mengatakan, dana kerohiman tersebut, sudah dianggarkan di dana cadangan tahun 2020. “Kami tunggu sen dari sana (pusat), action mau dilaksanakan misal Oktober satu bulan sebelum itu kami benahi. Jadi, tunggu sein dari sana,” tuturnya.
Sementara, pada Sabtu (7/9/2019) satu unit alat berat diturunkan di Jalan Ciptayasa tepatnya di Persimpangan Pontang. Alat berat tersebut diturunkan dipinggir jalan, sehingga sempat mengganggu aktivitas lalu lintas.
Warga setempat Imron Nawawi menuturkan, alat berat tersebut diduga milik perusahaan yang akan melakukan revitalisasi Sungai Ciujung Lama.
“Ada yang nurunin alat berat sembarangan di pinggir jalan, sehingga terjadi kemacetan di sini. Alat berat tersebut punya perusahaan yang mau melakukan normalisasi Sungai Ciujung,” katanya.
Akibat dari peristiwa tersebut, kemacetan panjang tak terhindarkan. Bahkan, kemacetan tersebut, mencapai kurang lebih satu kilometer dari semua arah. Ia mengatakan, warga setempat menginginkan pelaksanaan revitalisasi Sungai Ciujung Lama sesuai dengan harapan masyarakat Serang Utara.
Komentar

Tampilkan

  • Penertiban Kali Mati Tunggu Pusat
  • 0

Terkini

Topik Populer