![]() |
| Aksi pegawai dan pimpinan KPK tutup gedung Merah Putih menolak RUU KPK. |
JAKARTA-Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
melakukan aksi tutup kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan pada Minggu (8/9/2019). Penutupan kantor ini
dilakukan para pegawai bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Aksi ini dilakukan oleh pegawai
dan pimpinan KPK sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
atau RUU KPK yang tengah digodok DPR RI.
"Kita bicara nilai, kita bicara value,
kita bicara soal integritas. Saya mengulangi hari ini kita bukan sedang
melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita
tidak akan pernah habis, akan kita isi terus," kata Saut dalam orasinya
di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Minggu (8/9/2019).
Sebelumnya para pegawai KPK terlebih
dahulu melakukan aksi bagi-bagi bunga mawar putih kepada masyarakat yang
berkumpul di car free day, Jalan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat,
lalu melanjutkan dengan longmarch ke gedung KPK.
Salah satu pegawai KPK, Heni Mustika berharap presiden Joko Widodo
mendengarkan aspirasi pegawai KPK yang menganggap revisi undang-undang
ini adalh bentuk pelemahan KPK.
"Kita pesan kepada Presiden Joko Widodo
untuk besok tidak merevisi undang-undang KPK dan tidak tanda tangan.
Bahaya karena KPK benar-benar mati kalau besok ditanda tangan oleh
Presiden Joko Widodo," ujar Heni.
Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI
mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK)
agar dapat menjadi RUU usulan DPR.
Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU
Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi
pada hari ini, Kamis (5/9/2019).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi
partai politik di parlemen satu suara menyetujui revisi undang-Undang
tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui mekamisme
yang ada.

