JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi)
telah mengirimkan 10 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(Capim KPK) kepada DPR RI. Surat tersebut dikirim pada hari ini, Rabu
(4/9/2019).
Surat Presiden dengan Nomor R-37/Pres/09/2019 tentang
daftar nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan
2019-2024 itu telah dikirimkan kepada Kesekjenan DPR RI.
"Iya
betul (surat presiden masuk), sudah kami terima tadi siang," kata Sekjen
DPR RI Indra Iskandar, kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Indra
menyampaikan, surat presiden terkait daftar nama Capim KPK itu akan
diserahkan kepada pimpinan DPR sore ini untuk segera dilakukan
pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus). "Besok (dibawa) di
Paripurna," ujarnya.
Saat menerima Pansel, Presiden secara khusus
meminta agar tidak terburu-buru dalam melakukan proses seleksi. Dia
menekankan pentingnya mengutamakan kualitas nama-nama capim KPK yang
akan disodorkan ke DPR.
"Kita harapkan, saya kira kita juga kan
tak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan
nanti saya sampaikan ke DPR. Itu betul-betul nama nama yang memang layak
dipilih oleh DPR," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin
(2/9/2019).
Jokowi mengingatkan, saat ini merupakan era
keterbukaan sehingga sudah seharusnya capim mempertimbangkan
masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Jokowi secara
khusus juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas kerja Pansel Capim
KPK. Mereka dinilai telah bekerja keras dalam waktu lama untuk memilih
capim. "Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui," ujarnya.
