![]() |
| Wakil Ketua DPW PKS Banten, Juheni M Rois |
SERANG-Ketua DPW PKS Banten, Miptahudin gagal menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD
Banten periode 2019-2024, lantaran DPP partai tersebut lebih memilih
kader lainnya, Budi Prajogo. Wakil Ketua DPW PKS Banten, Juheni M Rois ditemui usai dilantik menjadi
Anggota DPRD Banten diruang rapat paripurna, Senin (2/9) membenarkan
penunjukan Budi Prajogo oleh DPP PKS menjadi salah satu unsur pimpinan
di DPRD.
"Wajar kalau (Budi Prajogo) ditunjuk menjadi wakil ketua di DPR Banten dari PKS, karena Pak Budi unsur dari DPP," katanya.
Ia menjelaskan, Budi yang saat ini menjabat salah satu pengurus di DPP PKS dianggap mampu dan cakap untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Banten.
"Prosesnya demokratis, tidak ada masalah, semuanya menerima keputusan DPP PKS atas penunjukan Pak Budi," ungkapnya.
Ditambahkan Juheni, sebelum DPP PKS menunjuk Budi, dilakukan pertemuan terlebih dahulu antara 11 orang kader PKS yang terpilih menjadi DPRD Banten dengan pengurus DPP.
"Dalam pertemuan itu. Ada juga unsur dari DPP. Ada tiga nama yang kami usulkan, selain Pak Budi. Ada Pak Miptahudin, dan Sekum DPW PKS (Gembong R Sumedhi). Jadi keputusan itu benar-benar kewenangan DPP," imbuhnya.
Sementara itu, Budi Prajogo mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) tentang Wakil Ketua DPRD Banten.
"Iya saya sudah terima dari DPP," katanya.
Sebagai Anggota DPRD Banten dua periode, ia berjanji akan menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
"Kedepannya menyiapkan agar fungsi legislatif untuk membawa aspirasi lebih baik. Dan saya punya keyakinan, dewan sekarang akan jauh lebih baik," ujarnya.
Sementara Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan mengaku, belum menerima usulan dari partai politik pemenang pertama sampai kelima pada Pemilu 2019 yang akan menjadi unsur pimpinan.
"Kita baru berkirim surat ke partai-partai yang mendapatkan kesempatan duduk sebagai ketua dan empat orang wakil ketua DPRD Banten, seperti Gerindra, PDI Perjuang, Golkar, PKS dan Demokrat," ucpanya.
Dikatakan Deni, setelah proses pelantikan 85 Anggota DPRD Banten selesai dilakukan, pihaknya selain berkirim surat secara resmi kepada partai meminta usulan pimpinan dan ketua fraksi, juga menyiapkan semua kebutuhan penunjang bagi 85 legislator tersebut.
"Mudah-mudahan di minggu-minggu ini nama-nama untuk ketua dan wakil ketua DPRD Banten maupun ketua fraksi sudah kami terima, dan akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri, agar dikeluarkan menjadi surat keputusan, dan nanti akan ada pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Devinitive," imbuhnya.
Dengan adanya pimpinan DPRD Banten devinitive dan fraksi, maka lembaga legislatif bisa melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi-Komisi.
"Mudah-mudahan dalam tempo satu bulan pembentukan AKD dapat terbentuk," tegasnya.
Adapun tugas Pimpinan DPRD Banten Sementara hanya memimpin rapat-rapat, pembentukan fraksi, pembahasan perubahan tata tertib (tatib) dan menghantarkan pimpinan definitive.
"Kalau AKD nanti tergantung dari Pimpinan DPRD Banten definitive," pungkasnya.
"Wajar kalau (Budi Prajogo) ditunjuk menjadi wakil ketua di DPR Banten dari PKS, karena Pak Budi unsur dari DPP," katanya.
Ia menjelaskan, Budi yang saat ini menjabat salah satu pengurus di DPP PKS dianggap mampu dan cakap untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Banten.
"Prosesnya demokratis, tidak ada masalah, semuanya menerima keputusan DPP PKS atas penunjukan Pak Budi," ungkapnya.
Ditambahkan Juheni, sebelum DPP PKS menunjuk Budi, dilakukan pertemuan terlebih dahulu antara 11 orang kader PKS yang terpilih menjadi DPRD Banten dengan pengurus DPP.
"Dalam pertemuan itu. Ada juga unsur dari DPP. Ada tiga nama yang kami usulkan, selain Pak Budi. Ada Pak Miptahudin, dan Sekum DPW PKS (Gembong R Sumedhi). Jadi keputusan itu benar-benar kewenangan DPP," imbuhnya.
Sementara itu, Budi Prajogo mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) tentang Wakil Ketua DPRD Banten.
"Iya saya sudah terima dari DPP," katanya.
Sebagai Anggota DPRD Banten dua periode, ia berjanji akan menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
"Kedepannya menyiapkan agar fungsi legislatif untuk membawa aspirasi lebih baik. Dan saya punya keyakinan, dewan sekarang akan jauh lebih baik," ujarnya.
Sementara Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan mengaku, belum menerima usulan dari partai politik pemenang pertama sampai kelima pada Pemilu 2019 yang akan menjadi unsur pimpinan.
"Kita baru berkirim surat ke partai-partai yang mendapatkan kesempatan duduk sebagai ketua dan empat orang wakil ketua DPRD Banten, seperti Gerindra, PDI Perjuang, Golkar, PKS dan Demokrat," ucpanya.
Dikatakan Deni, setelah proses pelantikan 85 Anggota DPRD Banten selesai dilakukan, pihaknya selain berkirim surat secara resmi kepada partai meminta usulan pimpinan dan ketua fraksi, juga menyiapkan semua kebutuhan penunjang bagi 85 legislator tersebut.
"Mudah-mudahan di minggu-minggu ini nama-nama untuk ketua dan wakil ketua DPRD Banten maupun ketua fraksi sudah kami terima, dan akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri, agar dikeluarkan menjadi surat keputusan, dan nanti akan ada pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Devinitive," imbuhnya.
Dengan adanya pimpinan DPRD Banten devinitive dan fraksi, maka lembaga legislatif bisa melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi-Komisi.
"Mudah-mudahan dalam tempo satu bulan pembentukan AKD dapat terbentuk," tegasnya.
Adapun tugas Pimpinan DPRD Banten Sementara hanya memimpin rapat-rapat, pembentukan fraksi, pembahasan perubahan tata tertib (tatib) dan menghantarkan pimpinan definitive.
"Kalau AKD nanti tergantung dari Pimpinan DPRD Banten definitive," pungkasnya.
