JAKARTA-Aliansi Pemuda Anti Korupsi Lombok Timur gelar aksi dukungan terhadap kelembagaan KPK RI.
koordinator
Lapangan Taupik Hidayat menyampaikan aksi ini dilakukan sebagai bentuk
dukungan masyarakat untuk memperkuat KPK RI.
Taupik menjelaskan
bahwa Revisi UU KPK RI perlu didukung untuk menyempurnakan perangkat
hukum yang digunakan oleh KPK RI dalam bertindak. Revisi UU KPK RI jangan dipandang sebagai upaya pelemahan KPK RI.
Saya kira itu adalah opini sesat dan menyesatkan yang dibangun oleh
oknum yang punya kepentingan. Terkait soal adanya kepastian Hukum, saya
kira perlu ada SP3 yang diberikan kewenangan kepada KPK, kita masih
ingat soal RJ LINO, bagaimana status nya sampai sekarang," kata Ketua
KNPI Lombok Timur ini, Senin (9/9/2019).
Taupik mengatakan, dewan
pengawas juga sangat dibutuhkan untuk memastikan agar agenda - agenda
KPK dapat terukur dengan baik dan benar. Jika melihat lembaga negara,
semuanya punya pengawasan,l. Kepolisian di awasi, Kejaksaan di awasi,
Bupati juga diawasi, Gubernur juga di awasi bahkan presiden juga
diawasi.
"Untuk itu saya kira perlu didorong agar KPK RI ini punya pengawas," tegas mantan Ketua PKC PMII NTB ini.
Taupik menambahkan, ini adalah momentum yang baik untuk memberikan
dukungan terhadap KPK RI, dengan cara memberikan masukan masukan agar
lembaga anti korupsi ini lebih hebat dalam melakukan pemberantasan
korupsi dengan cara mendukung Revisi RUU KPK RI.
"Untuk itu, kami
luaskan gerakan ini lebih luas lagi yaitu aksi di Jakarta di depan
gedung DPR RI untuk mendukung Revisi UU KPK RI," kata Taupik yang
merupakan koordinator aksi Aliansi Pemuda Anti Korupsi.
