SERANG – Jabatan eselon II di lingkup Pemprov Banten akan kembali
kosong. Ada tujuh jabatan eselon II yang kosong, empat di antaranya
sedang dalam proses open bidding atau seleksi terbuka, sedangkan tiga
lainnya masih kosong. Sementara ada empat pejabat lain yang memasuki
masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin
mengatakan, ada empat pejabat eselon II Pemprov Banten yang akan pensiun
November nanti. “Ya sebentar lagi ada yang pensiun,” ujar Komarudin,
Jumat (13/9).
Komarudin mengungkapkan, empat pejabat yang sudah dan akan pensiun
itu, yakni Asda II Pemprov Banten Ino S Rawita, Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Hadi Suryadi, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Provinsi Banten Wahyu Wardhana, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ali
Fadillah.
Kata dia, Ino per 1 September sudah tidak
mengantor lagi. “Sedangkan tiga lainnya menyusul,” tuturnya.
Diketahui, tiga posisi jabatan lagi yang belum terisi, yakni Asda I,
kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan kepala Pelaksana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Meski jabatan Asda II sudah kosong, Komarudin mengatakan, hingga kini
Pemprov belum menunjuk siapa yang diamanatkan untuk mengemban amanah
sebagai pelaksana tugas (plt).
Kata dia, empat posisi yang sudah diseleksi terbuka dan tiga posisi
yang masih kosong segera akan diisi melalui skema lelang jabatan atau
open bidding.
Saat ini, tambah Komarudin, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan
Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Banten sudah mengusulkan tiga
besar nama calon JPT Pratama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Empat jabatan eselon II itu, yakni kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD), kepala Biro Bina Perekonomian, kepala Dinas
Kesehatan (Dinkes), dan direktur UPT RSUD Provinsi Banten.
Sedangkan, Asda III Provinsi Banten Samsir membenarkan, Ino tak lagi
menjabat sebagai Asda II. Namun, alasan kekosongan dari laporan yang
diterimanya dikarenakan Ino telah berpindah instansi dari Pemprov Banten
ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ino kini telah
menjadi dosen Untirta Serang.
Dengan peralihan kepegawaian tersebut, ia
mengatakan, masa pensiun Ino menjadi lebih panjang lima tahun. Kalau di
pemerintahan batas usia pensiun eselon II sampai 60 tahun. Sementara untuk
dosen di perguruan tinggi negeri sampai 65 tahun.
