SERANG
– Pemprov Banten mulai tahun ini melakukan persiapan pembentukan Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis. Itu dilakukan menyusul disahkannya Raperda
Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis yang terpisah dari PT Banten Global
Development (BGD).
Menurut Sekda Banten Al Muktabar, menindaklanjuti disetujuinya
Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis oleh DPRD Banten,
pihaknya segera melakukan persiapan awal. “Langkah awal yang kami
lakukan adalah menyusun naskah akademiknya. Pemprov rencananya akan
bekerja sama dengan perguruan tinggi, bisa dengan UI, bisa juga dengan
Untirta,” kata Al kepada wartawan usai melaksanakan salat Jumat di
Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Jumat (30/8).
Ia menegaskan, BUMD Agrobisnis langsung dikelola oleh Pemprov Banten,
nanti akan dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti Dinas
Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan dinas lainnya.
“Langsung oleh Pemprov (pengelolaannya), tidak di bawah PT Banten Global
Development (BGD),” ungkapnya.
BGD, lanjut Al, tetap fokus pada core bisnisnya. Sementara PT
Agrobisnis core bisnisnya berbeda. “Pengisian SDM BUMD Agrobisnis juga
akan merekrut tenaga profesional, nanti kita buka seleksi,” tegasnya.
Terkait modal awal BUMD Agrobisnis, Al mengaku Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera mengusulkan anggaran Rp50 miliar
dalam APBD 2020 yang akan dibahas bersama DPRD Banten periode 2019-2020.
“Angkanya sekira Rp50 miliar, karena anggaran 2020 masih diprioritaskan
pada pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Banten periode 2014-2019 mengesahkan tujuh rancangan
peraturan daerah (raperda) menjadi perda pada Rabu (28/8). Ketujuh
perda baru yang telah ditetapkan adalah Pembentukan Perusahaan Daerah
Agrobisnis, Perda Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2019, Tata Cara
Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan
Perpustakaan, Perlindungan Disabilitas, Fasilitasi Pencegahan dan
Penanganan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif
Lainnya, Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten Tahun
2017-2037.
Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, sejak 2018 Pemprov
telah menggagas pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Agrobisnis sebagai
BUMD baru milik Pemprov Banten. Namun pembentukan PT Agrobisnis
mengalami kendala karena rencana itu tidak masuk dalam RPJMD. “Makanya
Pemprov kemudian mengusulkan revisi RPJMD 2017-2022, dimana salah satu
perubahannya terkait pembentukan BUMD Agrobisnis. Alhamdulillah
revisi RPJMD disetujui DPRD Banten sehingga Dewan bisa menyetujui
raperda pembentukan BUMD Agrobisnis,” kata Andika awal Agustus lalu.
Pembentukan BUMD Agrobisnis, tujuannya untuk menggali potensi
pertanian di Banten, sehingga ujungnya meningkatkan kesejahteraan para
petani di delapan kabupaten/kota.
Andika mengaku optimistis bila pembentukan BUMD Agrobisnis akan
langsung dilakukan akhir 2019 ini. “Setelah hasil evaluasi Kemendagri
terbit, kami segera running dengan persiapan-persiapan pendirian BUMD
Agrobisnis, mulai dari permodalan, organisasi hingga infrastruktur
pendukungnya. Pokoknya kita kebut tahun ini,” papar Andika.
Disinggung terkait kantor BUMD Agrobisnis, Andika mengaku akan
dibahas lebih lanjut. “Banyak aset pemprov yang bisa dijadikan kantor
sementara PT Agrobisnis, nanti kita bahas lagi lebih teknis,” jelasnya.
