Iklan

KPU Pandeglang Siap Hadapi Gugatan di MK

Senin, 24 Juni 2019, Juni 24, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:46Z

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai.
PANDEGLANG-KPU Pandeglang mengaku siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang dilakukan oleh Partai Demokrat, Nasdem dan Partai Berkarya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Demokrat dan Nasdem mengajukan gugatan hasil Pileg 2019 untuk DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 (Pandeglang-Lebak) dan Partai Berkarya mengajukan gugatan hasil Pileg DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil 5.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, dalil gugatan Nasdem menyoalkan perolan suara pada pantai lain, pun begitu dengan Partai Berkarya. Sementara Demokrat melakukan gugatan terhadap perolehan suara Caleg di internal partainya.
“Pada prinsipnya KPU RI selaku termohon akan menjawab segala Dalil yang disampaikan termohon ke Mahkamah konstitusi,”terang Sujai, di Kantor KPU Pandeglang, Senin (24/6/2019). Pihaknya mengaku sudah menyiapkan bukti dan dalil untuk menjawab gugatan termohon.
Komentar

Tampilkan

  • KPU Pandeglang Siap Hadapi Gugatan di MK
  • 0

Terkini

Topik Populer