SERANG-Sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Serang bersama anggota DPRD dan pihak kelurahan Sepang,
Kecamatan Taktakan, meninjau langsung kondisi belasan rumah warga blok
D9, RT 04, RW 06, Perumahan Safira yang tercancam longsor.
Kedatangan sejumlah pejabat di Kota
Serang itupun, berdasarkan keluhan masyarakat di Perumahan Safira.
Dengan adanya aktivitas pengerukan tanah pembangunan perumahan milik
investor Ikang Fauzi, Sepang Mountain Residence.
Kabid Penaatan, Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) kota Serang, Dedi Supriadi mendesak pengembang sepang Mountain
Residence membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk
“Jika tidak secepatnya membuat atau
membangun TPT, maka kami akan meninjau kembali dokumen lingkungan baik
UKL dan UPL yang telah dibuat Ikang Fauzi itu,” kata Dedi saat ditemui
di lokasai, Kamis (23/5/2019).
Menurutnya, aktivitas pengerukan tanah
yang dilakukan pihak pengembang Sepang Mountain Residence pada tanah
yang berbatasan langsung dengan belasan rumah warga di Perumahan Safira
sudah tidak sesuai. Sebab, sudah melebihi batas kedalaman.
“Untuk itu, khusus pada area rumah warga
safira disebelah utara yang memiliki kecuraman lebih dari dua meter.
Kami sudah meminta pihak pengembang untuk tidak melakukan aktfitas
pekerjaan, karena di lokasi tersebut sangat rawan longsor. Bahkan
pengrukan sudah melebihi batas kedalaman,” jelasnya.
Dedi juga menjelaskan, pihaknya mempunya
hak untuk memutuskan dokumen lingkungan pihak pengembang Sepang
Mountaince Residence, apabila tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Jika bermasalah, Kami (Dinas Lingkungan
Hidup-red ) akan memutuskan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh pihak
pengembang sepang mountain residence,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota
Serang, Budi Rustandi menerangkan, bahwa melihat aktivitas kondisi
pembangunan perumahan tidak layak, suara mesin alat berat mengganggu dan
menimbulkan getaran yang membuat dinding rumah warga dari perumahan
lain retak.
“Ini sangat membahayakan nyawa dari
warga Perumahan Safira, karena kondisi tanah yang labil akibat guyuran
hujan dapat menyebabkan rumah warga safira longsor,” katannya.
Maka itu, Budi mengaku, dalam waktu
dekat, pihaknya akan memanggil pengembang perumahan Sepang Mountaince
Residence.”Kita akan panggil pengembangnya, agar bisa mengikuti aturan
yang ada di Kota Serang,” tegasnya.
Ditempat sama, Wakil Ketua II DPRD Kota
Serang, Bambang Janoko menambahkan, pengerjaan proyek perumahan Sepang
Mountain Residence akan segera ditinjau izin yang dimilikinya.
“Secepatnnya akan kami proses bersama Dinas terkait, agar warga di
Perumahan Safira tidak khawatir longsor pada saat hujan turun,” katanya.
Sementara itu, pihak pengembang
Perumahan Sepang Mountain Residence belum ada yang dapat di konfirmasi.
“Saya mah hanya pegawai, nanti saja nunggu Pimpinan yang menjelaskan,”
kata salah satu pegawai Perumahan Sepang Mountain Residence yang tidak
ingin menyebutkan namanya.
