SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
langsung menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
setelah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, Rabu (22/5/2019). Catatan
dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, lebih bersifat
administratif tanpa ada kerugian negara.
“WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita. Ada catatan yang harus
ditindaklanjuti. Harus buat dari sekarang bagaimana rencana aksi untuk
menindaklanjuti catatan. Hari ini (kemarin) mulai kami tindak lanjuti
dan selesaikan agar tahun depan tidak ada catatan-catatan lagi,” kata
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug,
Kota Serang, melalui rilis yang diterima, Kamis (23/5/2019).
Wahidin mengatakan, pengawasan akan lebih ditingkatkan, monitoring
dan rekonsiliasi melalui rapat pimpinan setiap bulannya untuk dilakukan
evaluasi. Hal tersebut sebagai bagian tindak lanjut temuan secara cepat
sesuai rekomendasi BPK. “Nanti dalam anggaran tahun berikutnya akan kami
perbaiki, seperti tata kelola BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan
lainnya,” tuturnya.
WH menuturkan, capaian WTP tersebut merupakan hasil kerja sama semua
pihak baik eksekutif maupun legislatif sehingga menghasilkan keberkahan
di bulan suci Ramadan. Keberkahan tersebut, kata dia, harus dijadikan
motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Banten dan DPRD untuk meningkatkan
kinerja dan ketaatannya terhadap peraturan sehingga ke depan mampu
menghasilkan opini WTP tanpa adanya catatan.
“Apa yang disampaikan oleh Kepala BPK bahwa Pemprov Banten memperoleh
opini WTP ketiga kalinya, harus kita syukuri apalagi bulan puasa ini
agar jadi keberkahan,” ujar WH dalam sambutan paripurna agenda
penyampaian LHP BPK.
Menurutnya, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi salah satu
motivasi para aparatur agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan
menyimpang dan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian
daerah.”Jadi kalau tukin naik berarti meningkat juga ketaatan kepada
Allah SWT dan peraturannya, sehingga dapat opini WTP,” ucapnya.
Rencana aksi dilaksanakan
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho dalam
sambutannya mengatakan, pada semester I tahun anggaran 2019 BPK
Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Banten
tahun 2018. Berdasarkan pemeriksaan, termasuk implementasi atas rencana
aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Banten, maka BPK memberikan opini
WTP atas LKPD tahun 2018.
Dengan demikian, Pemprov Banten telah berhasil mempertahankan opini
WTP untuk ketiga kalinya. Ia mengatakan, BPK masih menemukan temuan atas
sistem pengendalian internal dan atas kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan pada sejumlah OPD.
“Penyampaian LHP ini lebih cepat dari seharusnya. Dan terkait catatan
yang kami berikan, Pak Gubernur ini sangat sigap, cepat, tanggap dengan
rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan. Bahkan pada LHP yang baru
ini, hampir semua sudah ditindaklanjuti. Temuan-temuan yang tersisa itu
banyaknya temuan-temuan lama, bukan yang sekarang,” tutur Hari.
Berdasarkan pasal 20 Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mewajibkan
setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil
pemeriksaan BPK. Jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut
rekomendasi BPK disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak
laporan diterima.
Ia berharap, ke depan Pemprov Banten dapat mempertahankan opini WTP
dan dapat mengurangi adanya catatan bahkan tidak lagi ditemukan adanya
catatan.”Saya yakin Pak Gubernur segera menindaklanjutinya, bahkan
temuan-temuan tahun 2005-2018 pun sudah banyak sekali ditindaklanjuti.
Saya optimistis komitmen Pak Gubernur dalam penyelenggaraan tata kelola
keuangan pemerintah yang baik,” ujarnya.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengucapkan selamat atas diraihnya
opini WTP yang ketiga kalinya untuk Pemprov Banten.”Kita harus bisa
mempertahankan dan meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan
internal agar ke depan hasilnya jauh lebih baik,” ucapnya.
Hadir dalam paripurna Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Pj Sekda
Banten Ino S Rawita, seluruh kepala OPD dan jajaran, TNI Polri, Tokoh
masyarakat, ulama, akademisi dan unsur masyarakat lainnya.
