Media massa kerapkali dihadapkan pada ujian netralitas dan
independensinya. Hajatan Pemilu menjasi dalah satu momentum untuk
mengujinya. Jelang pemilu dan pilpres tahun ini, netralitas media
dipertanyakan public. Apakah mereka tetap bisa independen dalam
pemberitaan atau justru terkooptasi politik praktis? Tapi, sebelum
membahasnya, ada baiknya kita mengulik sedikit, apa itu media serta
fungsinya serta independensi dan netralitas media.
Mengutip Jurnal
Dewan Pers (2014), jurnalisme adalah paham tentang kegiatan jurnalistik
yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan
menyampaikan informasi dengan menggunakan media. Dalam jurnalisme,
terkandung idealism. Ada suatu ideologi, yaitu usaha memberikan
informasi untuk pemberdayaan masyarakat. Dalam jurnalisme dan kegiatan
jurnalistik, terdapat prinsip independensi dan netralitas yang harus
ditegakkan.
Independen artinya merdeka melaksanakan ideologi jurnalisme sedangkan
netral artinya berimbang, akurat, tak memihak kecuali demi kepentingan
public. Dalam kaitan ini, independensi dan netralitas harus dilihat
sebagai sesuatu yang berbeda, tetapi satu kesatuan yang tak dapat
dipisahkan. Bila ingin menjadi media yang baik, kedua prinsip ini harus
dilaksanakan.
Namun sayangnya, idealisme pada sebagian media mainstream saat ini
tak sesuai dengan realitas. Sejumlah pihak menilai, sebagian media kini
seolah telah terkooptasi dengan kepentingan dukung-mendukung kontestasi
politik Pilpres 2019—ada yang terang-terangan namun ada pula yang
samar-samar. Hal itu salah satunya dipengaruhi pemilik media yang juga
berafiliasi dengan salah satu kubu. Meski demikian, kita patut angkat
topi pula—bahwa tetap masih ada media yang tetap di jalur pedang—tetap
independen—meski jumlahnya relatif tak banyak.
Dalam konteks demokrasi, kebenaran yang dijunjung tinggi dalam etika
jurnalisme seolah berada dalam ancaman yang serius. Sebab, masyarakat
terancam tidak lagi mendapatkan hak untuk memperoleh kebenaran
informasi. Padahal, media mainstream masih menjadi rujukan utama bagi
masyarakat untuk mendapatkan sumber kebenaran informasi dibandingkan
dengan media online apalagi media social. Jika ini terjadi, maka yang
sangat mengkhawatirkan dalam konteks pendidikan politik adalah
Rasionalitas Pemilih—apalagi di tengah tingkat literasi politik public
yang masih rendah.
Nah, terkait persoalan ini, kami akan mendiskusikannya. Di tengah
begitu penting dan strategisnya pers sebagai pilar keempat demokrasi,
kita mempertanyakan netralitas dan independensi Pers dalam Pemilu 2019.
Mampukah Pers Menjaga Netralitas dalam Pemilu 2019? Faktor apa yang
membuat media seolah cenderung terlibat pula dalam politik dukung
mendukung kandidat Capres?
