JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada para demonstran
untuk menghormati keputusan dan menjaga situasi agar tetap damai.
Komisoner KPU Viryan Aziz mengingatkan, jika demonstran tidak puas
dengan hasil Pemilu, bisa menyelesaikan melalui jalur hukum di Mahkamah
Konstitusi.
"Sebenarnya keadilan dalam pemilu dalam kerangka negara demokrasi
yang salah satunya bermuara pada aspek hukum itu melalui MK," kata
Viryan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Dia menjelaskan publik seharusnya menyerahkan seluruh proses pada
Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan keadilan pemilu. Sebab, keadilan
tidak akan diselesaikan lewat aksi-aksi di jalan.
"Jadi mendapatkan keadilan dalam pemilu atau keadilan dalam demokrasi
itu tidak akan selesai lewat aksi-aksi jalanan. Hanya bisa selesai
melalui mekanisme hukum dan itu ada di MK," lanjut Viryan.
"Pada konteks itulah kami sehingga apresiasi dan menghormati
langkah-langkah yang diambil seluruh peserta pemilu yang menduga, yang
merasa, yang melihat, yang memiliki bukti bahwa dalam proses pemungutan
serta penghitungan suara, serta rekap, terdapat dugaan-dugaan
kecurangan," tambah Viryan.
