![]() |
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menaiki anak tangga untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.
|
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meyakini bahwa uang ratusan
juta yang disita dari laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait
dengan kasus dugaan jual beli jabatan.
"Saksi mengakui itu milik saksi. Sebagian dari fakta-fakta akan kita
buka di persidangan dua tersangka yang sudah rampung berkasnya," kata
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah merespon pemeriksaan Menag Lukman,
Kamis, 23 Mei 2019.
Menag Lukman pada hari ini diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
Kepada wartawan Lukman mengaku dikonfirmasi ihwal uang yang disita KPK.
Lukman berdalih uang itu merupakan uang operasional dirinya yang
tercampur dengan honor dirinya sebagai narasumber dan penceramah.
Febri manambahkan, bahwa pihaknya tak cuma merujuk keterangan satu
saksi saja, melainkan dicocokkan dengan bukti-bukti lain. Apalagi, dari
jumlah uang yang disita KPK tak ada yang dikembalikan ke saksi.
"KPK tidak hanya bergantung pada satu keterangan saja. KPK mencari
informasi serta bukti lain soal asal-usul uang tersebut yang jumlahnya
cukup banyak."
