Iklan

KPU: Jaga Martabat Paslon

Selasa, 08 Januari 2019, Januari 08, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:30Z

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjelaskan salah satu alasan lembaga penyelenggara itu memberikan kisi-kisi pertanyaan debat ke kandidat atau pasangan calon (paslon) presiden-calon wakil presiden itu sebelum debat di­gelar adalah supaya tidak ada paslon yang dipermalukan. Jika pertanyaan diberikan secara spontan saat debat berlang­sung, ada kemungkinan paslon “diserang” dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan.
“Kami tidak ingin ada paslon yang istilahnya dipermalukan atau diserang karena persoa­lan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan yang sangat-sangat teknis, tidak substantif,” kata Arief, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Sebagai penyelenggara pe­milu, Arief menegaskan KPU ingin seluruh pihak menjaga martabat pasangan capres-cawapres. Pengalaman debat pemilu, sering kali kandidat diberikan pertanyaan yang sangat teknis dan tidak penting. Tu­juannya hanya untuk men­jatuhkan paslon. Padahal, tu­juan utama debat adalah untuk mengampanyekan visi-misi dan program capres-cawapres.
“Tujuan utama kampanye adalah menyampaikan visi-misi program kepada masyara­kat sehingga masyarakat tahu paham dan menggunakan referensi itu sebagai cara dia untuk menentukan pilihan­nya,” ujar Arief.
Arief menambahkan, ren­cana memberikan kisi-kisi ke kandidat sebelum debat bukan keputusan KPU semata. Ren­cana tersebut telah disepakati KPU dengan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 maupun 02.
Ada dua model lontaran pertanyaan dalam debat perta­ma Pilpres 2019. Dua model itu adalah model pertanyaan ter­buka dan tertutup. Model ter­buka artinya, pertanyaan su­dah lebih dulu diserahkan ke peserta sebelum penyelengga­raan debat. Model ini memberi kesempatan bagi peserta debat untuk mendalami pertanyaan dan menyiapkan jawaban.
Namun, dari seluruh per­tanyaan yang disusun, hanya ada beberapa pertanyaan yang akan dimunculkan dalam debat. Peserta debat sendiri tidak akan diberi tahu per­tanyaan yang benar-benar akan muncul. Selain model terbuka, ada juga pola pertan­yaan tertutup. Pada model ini, masing-masing pasangan calon mengajukan pertan­yaan ke paslon lainnya.
Tema Kisi-kisi
Terkait dengan tema kisi-kisi, Arief mengatakan ada em­pat tema kisi-kisi dalam materi yang akan disampaikan dua paslon di debat perdana pada 17 Januari 2019 mendatang. Empat materi kisi-kisi yang dis­ampaikan tersebut adalah mu­lai dari persoalan hukum, isu korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta terorisme. Pada debat nanti, empat tema itu akan dibahas oleh para paslon.
“Nanti ada empat tema, isunya mulai dari hukum, isu korupsi dan HAM, serta ter­orisme. Jadi, materi debat itu bukan seperti ulangan, satu tambah satu dua, dua tambah dua empat. Enggak begitu, tapi lebih merangkai dan menjelas­kan, ke depan Indonesia bagaimana,” kata Arief.
Arief melanjutkan, setiap pasangan calon dikirimkan 20 pertanyaan satu pekan sebe­lum acara. Seluruh pertanyaan itu disampaikan secara acak. “Kita tidak tahu yang mana akan ditanya. Karena itu, nanti akan muncul dari pasangan calon masing-masing sehingga memang harus dipahami dengan baik materi yang diberi­kan,” ujarnya.
Arief menolak istilah bo­coran pertanyaan yang dipakai oleh publik untuk mengartikan kisi-kisi yang disampaikan ke­pada paslon. Menurut Arief, rencana pengiriman daftar per­tanyaan satu pekan sebelum debat itu bukanlah bocoran. Daftar pertanyaan itu meru­pakan hasil kesepakatan tim sukses masing-masing calon.
“Kalau dibocorkan itu kan kesannya disembunyi-sembu­nyikan lalu dibocor-bocor­kan. Itu (pemberian daft­ar pertanyaan) memang disepakati (tim sukses paslon). Metode de­bat juga sudah didis­kusikan,” kata Arief.
Komentar

Tampilkan

  • KPU: Jaga Martabat Paslon
  • 0

Terkini

Topik Populer