Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Parpol di Tangerang Selatan Tandatangani 10 Pakta Integritas

Selasa, 28 Agustus 2018 | Agustus 28, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-20T02:29:48Z
 
Sejumlah pengurus Parpol se Kota Tangsel usai melakukan penandatangan pakta intergritas. (anton)
TANGERANG – Tiga dari 16 partai politik (Parpol) yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hadir saat acara penandatanganan 10 poin pakta intergritas dengan badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat untuk mensukseskan kegiatan Pemilu 2019 mendatang.
“Hanya ada tiga parpol yang tidak hadir dalam penandatanganan tersebut yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Berkarya,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, M. Acep, Senin (27/8/2018).
Ketidak-hadiran parpol tersebut kemungkinan pengurusnya sedang sibuk jadi tidak hadir dalam kegiatan ini, tuturnya yang mengaku surat undangan secara tertulis maupun langsung menghubungi sudah dilakukan ke masing-masing utusan parpol beberapa waktu lalu.
“Kalau sanksi enggak ada. Mungkin lagi sibuk, kita berpikir positif saja,” katanya yang menambahkan kegiatan itu untuk mengajak partai politik menjalankan peranannya sesuai regulasi yang ada sehingga semua berjalan dengan koridor yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pakta integritas itu berisi 10 poin yang pada intinya berisi komitmen untuk menjalani setiap tahapan pemilu sesuai regulasi, selain komitmen mengenai kesetiaan memegang teguh Pancasila dan memelihara persatuan dan kesatuan, pakta tersebut juga tentang pelaksanaan kampanye.
“Pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye yang mulai dilakukan pada (23/9/2018) mendatang ,” katanya yang menambahkan setelah kegiatan ini tentunya diharapkan tidak ada lagi bakal calon legislatif (Bacaleg)
yang melakukan kampanye di media massa atau sosial di luar tahapan kampanye.
×
Berita Terbaru Update