Iklan

Polres Cilegon Adakan Razia Kendaraan Hingga 14 November, Ini yang Disasar!

Rabu, 01 November 2017, November 01, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:37Z
 
Petugas Melakukan Razia Kendaraan
CILEGON – Masyarakat Kota Cilegon sepertinya harus melengkapi surat-surat kendaraannya bila ingin bepergian. Ini lantaran Satlantas Polres Cilegon bakal melakukan razia kendaraan hingga 14 hari mendatang.
Pada Rabu (1/11/2017), Satlantas Polres Cilegon memulai Operasi Zebra Kalimaya 2017. Dalam operasinya petugas menyasar berbagai surat kelengkapan seperti SIM, STNK dan alat kelengkapan kendaraan.
Kanit Laka Lantas Polres Cilegon, Iptu Tampubolon mengatakan, dalam razia hari pertama ini pihaknya menyasar kendaraan roda dua. Dalam kesempatan itu pihaknya bekerjasama dengan Samsat Kota Cilegon dalam penindakan pembayaran pajak kepada para pengendara.
“Jadi yang tidak membayar pajak atau pajaknya mati untuk segara membayar pajak ditempat. Setelah membayar pajak kita persilakan langsung melanjutkan perjalanan, tidak kita tilang bila surat-surat kelengkapan kendaraannya lengkap,” terangnya ditemui saat melaksanakan razia di Kawasan Bonakarta, Kota Cilegon.
Dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB itu, pihaknya juga menindak puluhan kendaraan karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Untuk hari ini ada 66 tindakan penilangan, itu rata-rata surat-suratnya tidak lengkap seperti SIM dan STNK. Ada juga tujuh motor yang kita amankan karena tidak membawa surat apapun,” paparnya.
Dikatakan bahwa pelanggaran lalu lintas tahun ini terbilang menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kata dia, diharapkan penurunan itu atas kesadaran masyarakat yang mulai melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Tahun ini pada awal razia hanya ada 66 kendaraan yang terkena tilang, tahun lalu mencapai 100 kendaraan pada waktu yang sama. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih tertib,” katanya.
Ditanya apakah razia akan dilaksanakan rutin selama 14 hari. Dia menyatakan akan melihat situasi.
“Nanti razia bergantung situasi, bisa kita laksanakan razia sehari dua kali dan dilaksanakan di tempat terpisah selama 14 hari. Semua kendaraan kita razia mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan pribadi dan truk. Termasuk yang menggunakan lampu strobo kita razia karena itu melanggar,” jelasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Polres Cilegon Adakan Razia Kendaraan Hingga 14 November, Ini yang Disasar!
  • 0

Terkini

Topik Populer