Iklan

Perppu Ormas Akan Disetujui DPR Besok

Senin, 23 Oktober 2017, Oktober 23, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:00Z
 
Pemerintah dan DPR, Selasa (24/10) akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Keputusan akan diambil dalam rapat paripurna DPR.
Hingga pembahasan Senin (23/10), Perppu Ormas berkecenderungan akan disetujui oleh DPR. Hal ini bila melihat jumlah fraksi yang menolak Perppu Ormas lebih sedikit dibandingkan pihak menerima Perppu untuk ditetapkan menjadi UU.
Tiga fraksi yang menolak Perppu menjadi UU adalah Partai Gerindra, PKS dan PAN. “Kami tetap menolak dalam rapat paripurna besok. Kami tetap menganggap tidak ada dasar Pemerintah dari diterbitkannya Perppu Ormas,” ujar anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Azikin Soeltan Senin (23/10).
Azikin mengatakan, soal hasil keputusan Perppu ini bukan soal kalah menang. Yang penting adalah perjuangan menegakkan keadilan. “Itu konstelasi perjuangan dalam menegakkan peraturan, yang penting masyarakat tahu, kami menolak bukan berarti kami ini anti Pancasila,” ujar Azikin.
Komentar

Tampilkan

  • Perppu Ormas Akan Disetujui DPR Besok
  • 0

Terkini

Topik Populer