Iklan

Untuk Angkutan Hasil Bumi, Wabup Usulkan KA Khusus

Rabu, 05 Juli 2017, Juli 05, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:01Z


LEBAK, (KB).- Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengusulkan agar Pemerintah Pusat dapat
menyiapkan gerbong kereta api khusus untuk mengangkut hasil pertanian, mengingat sekarang ini para petani kesulitan membawa hasil bumi ke Jakarta. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi saat menghadiri Rapat Kerja Menteri Pertanian RI dengan Komite II DPR-RI untuk membahas kesiapan dan ketahanan pangan di DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara RI di Gedung DPD- RI Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Sebagai daerah agraris, ujar Wabup, Kabupaten Lebak siap menyukseskan program Pemerintah Pusat terkait ketahanan pangan. Namun untuk memudahkan dan meningkatkan pendapatan petani, pihaknya mengusulkan agar pemerintah menyiapkan gerbong khusus untuk mengangkut hasil pertanian, mengingat sejak mulai dioperasionalkannya KRL, petani kesulitan mengangkut hasil pertaniannya.
”Kalau dulu petani kita bisa membawa hasil pertaniannya ke Jakarta menggunakan kereta api, sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi. Untuk itu, kami minta pemerintah pusat untuk menyiapkan gerbong khusus” ujarnya.
Dalam raker itu, ujar Wabup, dijelaskan pula kondisi geografis Kabupaten Lebak memiliki 249.167 ha lahan pertanian, yang terdiri dari 53.946 ha lahan sawah dan 195.221 ha lahan darat, dan merupakan salah satu daerah penyokong ketahanan pangan ibu kota. Permintaan adanya penyediaan gerbong khusus pengangkut barang atau hasil bumi juga pernah disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelang dimulainya pengoperasian KRL April lalu.
Menurut bupati, gerbong khusus pengangkut barang sangat dibutuhan oleh masyarakat Lebak yang selama ini mengandalkan moda transportasi darat itu untuk mengangkut hasil bumi atau barang dagangannya ke ibu kota. Anggota DPRD Lebak, Dian Wahyudi juga telah menyampaikan harapannya agar PT KAI menyediakan gerbong khusus untuk mengangkut hasil komoditas pertanian yang dipasarkan di Jakarta, menyusul adanya larangan mengangkut hasil komoditas pertanian dalam kereta api.
”Petani di sini sudah terbiasa mengangkut produksi hasil buminya menggunakan kereta api. Pelarangan kebiasaan tersebut tentu sangat berdampak terhadap pendapatan petani, karena mereka mengeluarkan biaya transportasi kendaraan umum yang relatif cukup tinggi. Kami menilai larangan PT KAI mengangkut hasil bumi tidak tepat, terlebih dengan alasan mengganggu ketertiban dan kenyamanan penumpang,” ucapnya.
Sementara itu sejumlah perempuan pelaku ekonomi di Kabupaten Lebak mendesak PT KAI menyediakan gerbong khusus untuk mengangkut barang sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. “Kami berharap gerbong khusus itu dijadikan tempat untuk menampung kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Kana (55) seorang perempuan warga Kecamatan Cibadak, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, selama ini dirinya bingung dengan pelarangan mengangkut ikan laut yang dibeli dari Pasar Karangantu Kota Serang menggunakan angkutan KA Ekonomi trayek Rangkasbitung-Merak.
”Adanya pelarangan itu tentu menghimpit ekonomi kaum perempuan sehingga menimbulkan kemiskinan. Semestinya perusahaan pemerintah itu memiliki kewajiban melayani para pelaku ekonomi dengan menyediakan gerbong khusus,” tuturrnya.
Komentar

Tampilkan

  • Untuk Angkutan Hasil Bumi, Wabup Usulkan KA Khusus
  • 0

Terkini

Topik Populer