Iklan

Batas Gaji Pengajuan KPR Disesuaikan Wilayah

Selasa, 04 April 2017, April 04, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:00Z

Jakarta-Pemerintah berencana menyesuaikan definisi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR berdasarkan karakteristik tiap regional atau provinsi. Tujuannya, agar berbagai fasilitas subsidi perumahan dapat lebih tepat sasaran.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti kepada wartawan, Senin (3/4).
Menurut Lana bahwa batasan penghasilan bagi MBR yang dapat mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) saat ini diatur dalam Peraturan Menteri PUPR 20/2014 tentang FLPP dalam rangka perolehan rumah melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera bagi MBR.
Dalam peraturan tersebut, batas gaji pokok MBR bagi yang ingin mengajukan KPR FLPP untuk rumah tapak adalah sebesar Rp4 juta, sedangkan untuk rumah susun sebesar Rp7 juta. Nilai tersebut berlaku sama secara nasional.
“Jadi nanti MBR (akan) ada regionalisasinya, bukan lagi Rp4 juta merata untuk seluruh Indonesia. Jadi per region disesuaikan, karena harga rumah juga beda setiap wilayah,” ujar Lana di Jakarta, Senin (3/4).
Lana mengatakan, rencana penyesuaian batasan penghasilan MBR ini sudah mulai dibahas pemerintah. Sementara saat ini, menurut Lana pemerintah baru membagi kategori MBR tersebut ke dalam sembilan wilayah atau regional.
“Masih dalam kajian untuk kita sesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi per wilayah. Di Papua misalnya, meskipun pendapatan disana cukup tinggi namun harga rumah juga cukup mahal,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajak pihak Real Estate Indonesia (REI) meningkatkan porsi dalam pembangunan rumah bagi MBR.
“Saya mengapresiasi tekad REI yang ingin menjadi garda terdepan bagi penyediaan perumahan rakyat. Dengan REI yang semakin fokus membantu MBR memiliki rumah, saya semakin yakin lebih mudah untuk mewujudkan program satu juta rumah,” ujar Basuki di Jakarta, Senin, (3/4).
Basuki mengungkapkan, dia terus berupaya menggandeng seluruh mitra terkait pemenuhan kebutuhan perumahan terutama untuk MBR. Salah satunya, yaitu kredit mikro BTN yang diperuntukkan bagi pekerja informal yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.
“Yang paling penting dari kredit mikro tersebut adalah memberikan kesempatan bagi pekerja informal untuk mengajukan kredit rumah, yang sebelumnya tidak ada fasilitas tersebut,” ujarnya.
Menteri Basuki juga mengungkapkan rencananya yang akan meresmikan perumahan di tiga Transit Oriented Development (TOD) yaitu di Pondok Cina, Tanjung Barat, dan Palmerah
Komentar

Tampilkan

  • Batas Gaji Pengajuan KPR Disesuaikan Wilayah
  • 0

Terkini

Topik Populer