Iklan

Gabungan Ormas Ancam Kembali ”Sweeping” Tempat Hiburan

Selasa, 21 Maret 2017, Maret 21, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:52Z
SERANG, (KB).-Ketua Gerakan Pengawal Perda Serang Madani (GP2SM), Enting mengatakan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak menertibkan tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Serang, maka gabungan ormas di Kota Serang akan kembali melakukan sweeping. "Kalau kemudian ini tidak tuntas juga pasti ada (sweeping), kami dan teman-teman laskar tidak akan pernah berhenti, kalau memang pemerintah mau menyelesaikan kami dukung, kalau pemerintah tidak bergerak, maka kami yang akan bergerak," katanya, Senin (20/3/2017).
Menurut dia, pemerintah memiliki payung yang kuat untuk menertibkan tempat hiburan yang ada di Kota Serang, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. "Kalau pemerintah punya kemauan, maka gusur itu tempat hiburan yang ada di Kota Serang, maka masalah akan beres," ujarnya. Selain menertibkan tempat hiburan, pemerintah juga harus mengawasi hotel dan resto yang disinyalir menyelahgunakan izin dengan menyediakan hiburan. "Kembalikan itu izin hotel yang menyalahi izin, itu yang kami harapkan. Kami menginginkan adanya kesepakatan dari muspida untuk menyelesaikan kasus tempat hiburan," ucapnya.
Meski demikian, ia menilai, Pemkot Serang sudah melakukan upaya yang positif untuk menertibkan tempat hiburan yang ada. "Yang kami lihat beliau-beliau (Pemkot Serang) masih upaya untuk menyelesaikan, kami mengawal saja," tuturnya. Terpisah, Ketua FPI Kota Serang, M Nasehudin menuturkan, masih memberikan kesempatan kepada Pemkot Serang untuk menyelesaikan tempat hiburan yang ada di Kota Serang. "Kami masih kasih kesempatan ke pemkot," katanya. Ia menekankan, Pemkot Serang harus menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. "Kami akan tekankan penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010," ucapnya.
Komentar

Tampilkan

  • Gabungan Ormas Ancam Kembali ”Sweeping” Tempat Hiburan
  • 0

Terkini

Topik Populer