SERANG, KONTAKBANTEN.CO.ID — Keterbatasan lapangan pekerjaan di Kota Serang menjadi perhatian serius setelah mencuatnya kasus warga yang tertipu lowongan kerja hingga berujung penyekapan di Kamboja. Peristiwa ini dinilai sebagai dampak nyata dari tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan memperoleh pekerjaan layak di daerah sendiri.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebagian warga mulai nekat mencari pekerjaan ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang berisiko tinggi. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga membuka celah bagi praktik penipuan dan perdagangan manusia.
Selain minimnya peluang kerja, persoalan lain yang turut memperburuk keadaan adalah masih adanya keluhan terkait pungutan dalam proses melamar pekerjaan. Praktik ini dinilai semakin membebani masyarakat, khususnya kalangan pencari kerja yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Serang mulai mengambil langkah strategis dengan mendorong peningkatan investasi guna membuka lebih banyak lapangan kerja. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran sekaligus mengurangi potensi pekerja migran ilegal.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kasus penipuan kerja yang menimpa warga harus menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Ia menyebut, persoalan utama yang dihadapi masyarakat saat ini adalah sulitnya mendapatkan pekerjaan, bahkan untuk melamar saja kerap kali harus mengeluarkan biaya.
“Ini jadi peringatan bagi kita semua. Banyak masyarakat yang mengeluh karena sulitnya mencari pekerjaan. Bahkan, untuk melamar saja harus mengeluarkan biaya,” ujarnya.
Menurutnya, tekanan ekonomi yang semakin meningkat membuat sebagian warga terpaksa mengambil risiko dengan menerima tawaran pekerjaan yang belum jelas legalitas maupun keamanannya. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena dapat berujung pada kasus-kasus eksploitasi di luar negeri.
Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin tinggi membuat masyarakat berada dalam posisi terdesak. Tidak sedikit warga yang rela mengeluarkan biaya besar demi mendapatkan pekerjaan di perusahaan tertentu, meski harus melalui jalur yang tidak pasti.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Serang berencana menghadirkan kawasan industri berskala besar yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan. Langkah ini difokuskan untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain itu, Budi menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak agar tidak ada lagi hambatan terhadap masuknya investasi ke daerah. Menurutnya, kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ia berharap pihak-pihak yang selama ini dianggap menghambat investasi dapat mengubah pola pikir demi masa depan ekonomi daerah yang lebih baik. Pasalnya, dampak dari minimnya lapangan kerja sudah mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Dampaknya sudah terlihat. Bahkan ada warga yang sampai mengalami kekerasan di luar negeri karena tidak mampu memenuhi target kerja. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak bisa dianggap sepele. Kasus yang sebelumnya hanya terlihat di film, kini benar-benar terjadi di kehidupan nyata dan menimpa masyarakat secara langsung.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam membuka peluang investasi. Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan warga serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa investasi yang akan masuk ke Kota Serang merupakan investasi yang jelas dan memiliki dampak positif bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa berbagai isu negatif yang beredar tidak sepenuhnya benar dan perlu disikapi secara bijak.
Dengan adanya langkah strategis ini, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari praktik penipuan kerja yang merugikan.