LEBAK KONTAK BANTEN– Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak mengimbau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk tidak membuka unit usaha simpan pinjam pada tahap awal operasional.
Kepala Dinkop UKM Lebak, Imam Suangsa, menilai sektor simpan pinjam memiliki risiko tinggi, terutama bagi koperasi yang belum memiliki modal dan sistem manajemen yang kuat.
“Untuk tahap awal kami tidak menyarankan langsung masuk ke usaha simpan pinjam,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Rawan Kredit Macet
Imam menjelaskan, usaha simpan pinjam berpotensi menimbulkan kredit macet dan gagal bayar jika tidak dikelola secara optimal. Hal ini dapat berdampak langsung pada arus kas koperasi yang masih dalam tahap awal pengembangan.
Menurutnya, jika koperasi tetap ingin menjalankan usaha tersebut di masa mendatang, sumber permodalan sebaiknya berasal dari keuntungan usaha, bukan dari iuran awal anggota.
Dorong Usaha Lebih Stabil
Sebagai alternatif, koperasi didorong untuk memulai usaha yang lebih stabil dan minim risiko, seperti penyediaan kebutuhan pokok (sembako) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Model usaha ini dinilai lebih aman dan sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Cikulur.
Didukung Pendampingan dan Modal
Selain itu, pada dua tahun pertama, pengelolaan KDKMP akan mendapat dukungan dari PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk peluang penyertaan modal.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu koperasi membangun fondasi usaha yang kuat sebelum mengembangkan unit bisnis yang lebih kompleks.
Harapan Tumbuh Bertahap
Dinkop UKM Lebak berharap koperasi dapat berkembang secara bertahap dengan manajemen yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
