JAKARTA – KONTAK BANTEN – Insiden penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memunculkan kembali kekhawatiran publik terhadap kondisi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat itu tidak hanya dilihat sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga memicu diskusi lebih luas mengenai ruang kebebasan berpendapat di negara demokrasi.
Dalam sistem demokrasi, aktivis, akademisi, jurnalis, serta masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya kekuasaan. Kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang sehat agar pemerintah tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan keadilan.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan terhadap individu yang aktif menyuarakan kritik kerap menjadi sorotan publik.
Serangan terhadap Andrie Yunus pun mengingatkan masyarakat pada peristiwa yang pernah mengguncang Indonesia pada tahun 2017, ketika penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Kasus Novel Baswedan saat itu menjadi simbol penting dalam diskursus perlindungan terhadap penegak hukum dan individu yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi maupun advokasi kepentingan publik.
Walaupun kedua peristiwa tersebut terjadi dalam konteks yang berbeda, keduanya memiliki kesamaan yang menimbulkan kekhawatiran: kekerasan terhadap individu yang berada di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan publik.
Dalam perspektif hak asasi manusia, serangan terhadap aktivis tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi menciptakan efek ketakutan di kalangan masyarakat sipil.
Jika situasi seperti ini terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas dan transparan, maka ruang kebebasan sipil dapat terancam menyempit.
Padahal secara konstitusional, kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pikiran, kritik, maupun aspirasi tanpa rasa takut terhadap ancaman atau kekerasan.
Karena itu, setiap kasus kekerasan terhadap aktivis atau pembela HAM menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen terhadap perlindungan kebebasan sipil.
Pengungkapan pelaku secara transparan serta proses hukum yang adil menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi.
Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan para aktivis, jurnalis, maupun masyarakat sipil yang aktif menyuarakan kepentingan publik.
Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari proses pemilihan umum, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu melindungi suara-suara kritis yang menjadi bagian penting dari kontrol masyarakat terhadap kekuasaan.
