Iklan

Perwira TNI Mundur Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Korban Alami Luka Serius

Rabu, 25 Maret 2026, Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:31:08Z

 


JAKARTA, KONTAK BANTEN – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali mengguncang publik nasional. Seorang perwira tinggi TNI dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul insiden yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret 2026, ketika Andrie diserang oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Pelaku menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban, mengakibatkan luka bakar serius pada sekitar 20 persen bagian wajah dan tubuhnya.

Kondisi korban sempat kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta. Berdasarkan keterangan KontraS, Andrie telah menjalani operasi pada bagian mata kanan serta prosedur cangkok kulit di area wajah, dada, dan bahu akibat luka yang cukup parah.

Kasus ini langsung menuai kecaman luas, tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional. Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Türk, bahkan menyebut insiden tersebut sebagai tindakan kekerasan yang pengecut dan tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Di tengah sorotan publik, pihak TNI melalui juru bicara Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya pergantian jabatan di internal institusi militer. Pergantian tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus yang tengah menjadi perhatian nasional ini.

Jabatan yang ditinggalkan adalah posisi Kepala Badan Intelijen TNI yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo. Meski demikian, Yudi tidak termasuk dalam empat anggota yang telah diamankan oleh pihak TNI terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Telah dilakukan serah terima jabatan sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusi,” ujar Aulia dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, TNI menyatakan telah mengamankan empat orang anggota dari satuan intelijen. Mereka saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenakan sanksi mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan bentuk terorisme dan tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Tidak ada impunitas dalam kasus ini,” tegasnya dalam pernyataan sebelumnya.

Namun demikian, peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran publik terkait kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis di Indonesia. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai kasus ini sebagai sinyal serius atas meningkatnya ancaman terhadap kebebasan berpendapat.

Ratusan kelompok sipil, termasuk Amnesty International, menyebut serangan terhadap Andrie sebagai bentuk percobaan pembunuhan. Terlebih, sebelum kejadian, korban diketahui aktif menyuarakan kritik terhadap perluasan peran militer di ranah sipil, termasuk melalui diskusi publik dan podcast.

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa serangan ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban.

Menanggapi perkembangan tersebut, KontraS mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Mereka juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Desakan serupa juga disampaikan oleh Human Rights Watch yang menilai bahwa proses hukum yang independen sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Dalam konteks demokrasi, keberadaan aktivis justru menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan akuntabilitas pemerintah.

Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius dan transparan, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan efek jera bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Hal ini tentu berpotensi melemahkan kualitas demokrasi di Indonesia dalam jangka panjang.

Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan aktivis. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan jika proses hukum berjalan adil, terbuka, dan tanpa intervensi.

Kasus Andrie Yunus kini menjadi sorotan tajam, sekaligus ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak sipil warganya.

Komentar

Tampilkan

  • Perwira TNI Mundur Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Korban Alami Luka Serius
  • 0

Terkini

Topik Populer