KOTA SERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Kota Serang menyiapkan posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Serang.
Posko tersebut dikelola oleh Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Serang yang berkantor di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Serang.
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengatakan, keberadaan posko pengaduan ini bertujuan memberikan saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
“Posko ini supaya masyarakat bisa menyampaikan pengaduan. Kalau ada hal yang dirasa tidak sesuai juknis, bisa dilaporkan ke Satgas MBG Kota Serang,” kata Agis, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, laporan masyarakat akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap dapur penyedia makanan yang menjalankan program tersebut.
Selain menyiapkan posko pengaduan, Pemkot Serang juga memfasilitasi sejumlah kebutuhan dapur MBG, terutama terkait kelengkapan administrasi dan standar kesehatan.
Pendampingan tersebut melibatkan beberapa perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan Dinas Kesehatan Kota Serang, serta instansi yang menangani perizinan.
“Dapur-dapur yang ada di Kota Serang kita bantu, terutama pengurusan sertifikat laik higienis dan pengelolaan IPAL. Nanti DLH, Dinas Kesehatan, serta perizinan ikut mendampingi,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas perkembangan jumlah dapur MBG yang telah beroperasi di Kota Serang. Dari target sekitar 120 dapur, saat ini tercatat 79 dapur sudah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan serta pengurusan administrasi.
Pemkot Serang juga mengingatkan agar penyaluran program memperhatikan kelompok prioritas, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok rentan lainnya.
“Kelompok itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya menurunkan angka stunting di Kota Serang,” kata Agis.
