Iklan

OTT KPK di Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Mobil, Uang Suap Proyek Rp757 Juta Disita

Rabu, 11 Maret 2026, Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:44Z

 

JAKARTA, KONTAK BANTEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berlangsung dramatis. Tim penindakan bahkan sempat melakukan pengejaran hingga larut malam terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penyidik telah memantau pergerakan beberapa orang sejak awal operasi pada 9 Maret 2026. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Hary Eko Purnomo, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, yang saat itu dibonceng oleh Santri Ghozali.

Menurut Budi, Hary diduga membawa sebuah tas ransel yang berisi uang yang berkaitan dengan praktik suap proyek.

“Tim mengikuti pergerakan yang bersangkutan karena diduga membawa ransel berisi uang yang merupakan bagian dari suap ijon proyek,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Dalam proses pembuntutan tersebut, tim KPK sempat kehilangan jejak karena pihak yang dibuntuti masuk ke sejumlah gang kecil di wilayah Bengkulu. Namun tak lama kemudian, petugas kembali menemukan posisi Hary yang saat itu sudah berganti kendaraan menggunakan mobil.

Tim KPK kemudian terus melakukan pemantauan hingga akhirnya melakukan penindakan saat Hary bersama sejumlah pihak tengah berbuka puasa di sebuah lokasi di Bengkulu.

Dalam penangkapan itu, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp310 juta di dalam mobil yang digunakan Hary.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Hary dan kembali ditemukan uang Rp357 juta yang diduga terkait dengan praktik suap proyek tersebut.

Tak berhenti di situ, tim KPK juga menemukan uang Rp90 juta di rumah Santri Ghozali yang disimpan di bawah meja televisi.

Operasi tersebut berlanjut hingga malam hari ketika tim KPK melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Dalam proses tersebut bahkan terjadi aksi kejar-kejaran mobil sebelum akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di Bengkulu.

Secara keseluruhan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan 13 orang. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Beberapa pihak yang diamankan di antaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta sejumlah kontraktor dan aparatur sipil negara di lingkungan Dinas PUPRPKP.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang dari pihak kontraktor kepada pejabat daerah sebelum proyek pemerintah dilaksanakan. KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Komentar

Tampilkan

  • OTT KPK di Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Mobil, Uang Suap Proyek Rp757 Juta Disita
  • 0

Terkini

Topik Populer