JAKARTA, KONTAK BANTEN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa hingga awal Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada jutaan aparatur negara dan pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa sampai 10 Maret 2026, dana THR untuk aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah telah diterima oleh 2.093.225 pegawai, sementara 3.618.884 pensiunan juga telah menerima hak mereka.
Deni menjelaskan bahwa khusus untuk ASN pusat, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp11,16 triliun kepada 2.076.377 pegawai dan personel melalui 8.279 satuan kerja kementerian dan lembaga.
Rincian penyaluran tersebut meliputi Rp6,12 triliun untuk 825.928 ASN, kemudian Rp752,8 miliar untuk 295.054 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, Rp1,84 triliun diberikan kepada 461.119 personel Polri, Rp2,23 triliun kepada 452.874 personel TNI, serta Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).
Sementara itu, penyaluran THR untuk ASN daerah hingga 9 Maret 2026 tercatat sebesar Rp127,6 miliar yang telah diterima oleh 16.848 pegawai dari tiga pemerintah daerah atau sekitar 0,54 persen dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.
Selain pegawai aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR bagi para pensiunan dengan total nilai mencapai Rp11,54 triliun kepada 3.618.884 penerima atau sekitar 94,63 persen dari total penerima pensiun.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui dua lembaga pengelola dana pensiun. PT Taspen telah menyalurkan Rp10,1 triliun kepada 3.115.324 pensiunan, sementara PT Asabri menyalurkan Rp1,44 triliun kepada 503.560 pensiunan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana THR bagi ASN sebenarnya telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, penyalurannya dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah instansi yang sedang mengajukan permohonan pencairan kepada Kementerian Keuangan.
Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada ASN pusat, ASN daerah, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebutkan bahwa anggaran THR tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Pemerintah sendiri mulai mencairkan dana THR secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan ditargetkan seluruh pembayaran telah dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
