JAKARTA – KONTAK BANTEN – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat korban dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah mengikuti rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan informasi awal yang beredar, dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor diduga mendekati korban dari arah berlawanan. Saat berpapasan di jalan, salah satu pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah dan tubuh korban sebelum melarikan diri.
Cairan tersebut mengenai bagian mata, wajah, dada, serta kedua tangan korban. Akibatnya, pakaian yang dikenakan korban dilaporkan mengalami kerusakan dan korban mengalami luka bakar cukup serius.
Setelah kejadian, Andrie Yunus segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis. Berdasarkan diagnosis awal dari tim medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi organisasi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan isu hak asasi manusia tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap keamanan para aktivis serta perlindungan terhadap pihak yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia di Indonesia.