Iklan

Buntut Ditangkap Oknum Anggota DPRD Perkara Dugaan Suap, Kejati Sumsel Bakal Periksa Bupati Muara Enim

Kamis, 19 Februari 2026, Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:16Z

MUARA ENIM KONTAK BANTEN  – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus melakukan pengembangan perkara dugaan suap dalam kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp7 Miliar.

Pasalnya, pengembangan itu bakal memeriksa Bupati Muara Enim, buntut ditangkapnya oknum Anggota DPRD Muara Enim berinisial KT. Selain itu, mereka juga menangkap anak Anggota DPRD tersebut berinisial RA. Keduanya ditangkap ihwal dugaan suap dari pengusaha yang ditaksir mencapai Rp1,6 Miliar.

“Namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, dikutip Kamis (19/2/2026).

Ia mengatakan tim penyidik Kejati Sumsel bergerak melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Muara Enim.

Kemudian, saat ini tim penyidik juga memeriksa 10 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan itu ternyata uang sekitar Rp1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp7 Miliar.

“Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” katanya.
Komentar

Tampilkan

  • Buntut Ditangkap Oknum Anggota DPRD Perkara Dugaan Suap, Kejati Sumsel Bakal Periksa Bupati Muara Enim
  • 0

Terkini

Topik Populer