TANGERANG- Mulai hari ini lembaga pendidikan formal di sejumlah daerah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh. Meski demikian tidak berlaku bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang.
Kepala dinas pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penularan virus Covid-19 varian Omicron. Makanya PTM masih dilaksanakan secara terbatas.
“Ia, PTM di Kabupaten Tangerang di laksanakan 50 persen. 6 jam pembelajaran, agar mencegah dan mengantisipasi penularan varian baru covid-19,” katanya, Selasa, (4/1/2022).
Ia juga menegaskan, jika dihitung dari dua bulan kedepan tidak ditemukan varian baru Covid-19 maka nantinya PTM akan dilaksanakan 100 persen.
“Tetapi mudah-mudahan kalau selama satu samapi dua bulan ini tidak ditemukan, insyaallah kita akan naikan menjadi
100 persen dan itu arahan dari Satgas Covid-19,” tegas Syaiful.
Ia menerangkan, wilayah Kabupaten Tangerang masih mengikuti arahan kementerian pendidikan dan kebudayaan. Ada tiga klasifikasi alternatif, pertama melakukan PTM 100 persen, kedua 50 persen, ketiga 50 persen.
“Kita ngambil poin keduanya yaitu masih melakukan PTM 50 persen
dengan 6 jam pelajaran, sekali lagi SK bersama ini juga dikembalikan
kepada kondisi daerah dan kebijakan daerah masing masing. Jadi boleh,”
ucapnya
PTM di wilayah Tangerang Selatan masih menduduki 50 persen dan seluruh sekolah di wilayah kabupaten Tangerang Negeri atau swasta sudah diperbolehkan.