TANGERANG- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serahkan laporan kinerja tahunan kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD).
Ketua DPD PKS Kota Tangsel Dadang Darmawan mengapresiasi laporan kinerja tahunan Fraksi PKS. “Laporan kinerja ini menjadi bukti kerja-kerja dakwah parlemen Fraksi PKS yang harus diketahui oleh struktur pengurus PKS, para kader, simpatisan, serta masyarakat umumnya,” ujarnya di Setu, Kamis (6/1/2022).
Menurut Dadang, laporan kinerja yang berbentuk hard copy maupun softcopy, tersebut nantinya akan dipelajari dan kemudian diteruskan kepada seluruh stakeholder untuk dikaji dan menjadi bahan telaahan untuk langkah-langkah kerja berikutnya.
“Hubungan yang baik antara Fraksi PKS dan DPD harus tetap terbangun untuk memastikan kerja-kerja dakwah parlemen dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi partai,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Sri Lintang Rosi Aryani usai menyerahkan laporan kinerja tahunan itu menyatakan bahwa pimpinan dan anggota Fraksi PKS dalam periode 2019-2024 bertekad untuk mengemban amanah partai sebaik mungkin.
Terlebih dengan total anggota 8 orang dan salah satunya menduduki Wakil Ketua DPRD Mustopa, maka perjuangan untuk kepentingan umat dan rakyat akan lebih baik dibandikan dengan periode sebelumnya.
“Kami telah bekerja untuk kepentingan umat dan rakyat melalui tiga tugas pokok dan fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Lintang.
Lintang menyebutkan, sejumlah kinerjanya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan menolak beberapa Raperda seperti perjanjian kerjasama tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Perusahaan (CSR), serta Raperda tentang Hari Jadi DPRD.
Dibidang penganggaran melalui anggotanya yang duduk di Badan Anggaran DPRD, lanjut Lintang, juga mengkritisi terhadap pos-pos pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang tertuang dalam Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) setiap tahunnya.
Demikian juga di Komisi-komisi, baik I, II, III, dan IV, para anggota legislatif dari Fraksi PKS telah bekerja sesuai dengan amanah partai, yaitu membela kepentingan masyarakat.
Dalam hal advokasi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Mustopa menambahkan sejumlah aksi nyata kerja-kerja anggota legislatif seperti pendampingan PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan menyerahkan ratusan sertifikat tanah milik warga.